SLEMAN, SMJogja.com – Kebutuhan penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) di Kabupaten Sleman masih cukup banyak. Saat ini ada 12.944 unit rumah yang masuk daftar tunggu rehab.
Tiap tahun, Pemkab hanya mampu menganggarkan rata-rata Rp 4 miliar sehingga jika diestimasi butuh waktu kurang lebih lima tahun untuk menangani persoalan tersebut. “Sejak tahun 2010 sampai dengan 2021, sudah dibangun sekitar 10 ribu RTLH dengan dana kisaran Rp 15 miliar. Sementara saat ini, RTLH yang belum tertangani ada 12 ribuan dan tiap tahun jumlahnya bertambah,” ungkap Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Sleman Taupiq Wahyudi disela kegiatan penyerahan buku rekening bantuan RTLH di Balai Kalurahan Tirtoadi, Senin (25/7).
Pada kesempatan itu, Pemkab menyerahkan 475 buku rekening yang pembiayaannya bersumber dari APBD maupun DAK. Adapun target rehab RTLH tahun ini sebanyak 658 rumah tersebar di 65 kalurahan. Sasaran ini terdiri dari 400 unit untuk peningkatan kualitas bangunan, dan sisanya berupa pembangunan baru.
“Kegiatan disebarkan sama rata, tidak terpusat di satu titik. Jangan sampai ada kesan pilih-pilih,” ujarnya.
Dalam penanganan RTLH, Pemkab memprioritaskan rumah yang mengalami rusak berat berdasar hasil verifikasi. Besaran bantuannya senilai Rp 20 juta. Namun begitu, rumah yang termasuk kriteria rusak ringan dan sedang juga tetap mendapatkan penanganan, masing-masing nilai bantuannya sebesar Rp 10 juta dan Rp 15 juta.
Penentuan kriteria ini mendasarkan pada SK Bupati. Alurnya, setelah masyarakat mengajukan permohonan akan dilakukan verifikasi oleh tim untuk penentuan kelayakan dan tingkat kerusakan. “Pemerintah memberikan bantuan ini dengan catatan ada swadaya dari masyarakat ataupun pemilik. Swadaya ini bisa dalam bentuk material dan tenaga,” terang Taupiq.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo menegaskan perlu kerjasama berbagai pihak untuk mengatasi permasalahan RTLH. Contohnya dalam hal pendanaan, pemerintah tidak berjalan sendiri tapi juga dibantu oleh Baznas dan CSR.
Pada 2022 ini, Sleman memperoleh DAK bidang perumahan senilai Rp 7,7 miliar sedangkan kegiatan peningkatan kualitas RTLH sebesar Rp 3,9 miliar. Pemkab juga mendapatkan alokasi dari Pemda DIY sejumlah Rp 3,5 miliar.
“Kami akan terus mengupayakan rehab RTLH sebab pada dasarnya setiap warga negara berhak mendapatkan tempat tinggal yang baik dan sehat. Dengan rumah yang layak, kehidupan masyarakat akan semakin sehat secara fisik dan psikis sehingga bisa lebih produktif,” tandasnya.