SLEMAN, SMJogja.com – Kesadaran tentang bahaya merokok bagi kesehatan perlu ditanamkan sejak dari lingkup keluarga. Dari hasil survei Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman terhadap 8.000 anak, 4,5 persen diantaranya menyatakan sebagai perokok aktif.
Anak-anak usia 10-18 tahun itu mengaku sudah biasa menghabiskan 1-20 batang rokok per hari. Sementara, prevalensi data anak yang melakukan aktivitas merokok sekedar untuk coba-coba tercatat 10,5 persen. “Angka itu kami peroleh berdasar survei yang dilakukan pada tahun 2021,” kata Subkoordinator Promosi Kesehatan Dinkes Sleman Cahya Prihantama, Selasa (7/6).
Kendati di dalam survei tidak dicek faktor pemicu anak merokok, menurut Cahya, lingkungan keluarga dan pergaulan memiliki andil besar. Iklan rokok juga ditengarai menjadi salah satu faktor pendorong. Untuk menekan jumlah perokok anak, Dinkes berupaya melakukan kampanye. Salah satunya lewat gerakan Keluarga Bebas Asap Rokok atau Gasbro.
“Gerakan ini untuk meningkatkan literasi bahwa aktivitas merokok tidak dianjurkan, dan sebaiknya dibatasi atau bahkan dihentikan. Selain itu kami berharap dengan meningkatnya kesadaran seluruh pihak maka akan semakin memudahkan kolaborasi seluruh pihak dalam mewujudkan keluarga sehat bebas asap,” ujarnya.
Kepala Dinkes Sleman Cahya Purnama menambahkan, penyakit tidak menular seperti hipertensi, diabetes melitus, dan gagal menduduki peringkat sepuluh besar di layanan primer puskesmas. Faktor utama resikonya disebabkan perilaku merokok.
“Pola perubahannya sangat cepat sehingga konsumsi rokok perlu dikurangi. Kalau pun merokok jangan di dalam rumah agar tidak memberikan dampak buruk terhadap anggota keluarga terlebih anak-anak, dan kelompok rentan,” katanya.
Sebagai langkah preventif, Pemkab Sleman telah menetapkan berbagai regulasi untuk memberikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat. Salah satunya Peraturan Bupati Sleman Nomor 42 Tahun 2012 tentang Kawasan Tanpa Rokok. Regulasi ini dimaksudkan untuk menciptakan lingkungan yang sehat serta memotivasi para perokok agar mengurangi bahkan berhenti merokok. Selain itu juga sebagai upaya perlindungan bagi non perokok dari konsekuensi terpapar asap dan residu rokok.