733 PPPK Guru di Sleman Terima SK

PPPK guru formasi tahun 2021 di Sleman menerima SK di Pendopo Parasamya, Rabu (13/4/2022) / SMJogja.com-Amelia Hapsari

SLEMAN, SMJogja.com – Sebanyak 733 orang ditetapkan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (SK PPPK) Guru di lingkungan Pemkab Sleman. Penyerahan Surat Keputusan (SK) dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Sleman di Pendopo Parasamya, Rabu (13/4).


Dokumen SK yang diserahkan ini Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 2 Februari 2022, dan 1 Maret 2022. Pegawai tersebut terdiri dari 548 orang guru SD, dan 185 guru SMP.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Sleman Priyo Handoyo menerangkan, seleksi kompetensi bagi PPPK formasi 2021 ini dilakukan dalam dua tahap. Pada tahap pertama ada 550 peserta dinyatakan lulus seleksi kompetensi, sedangkan tahap dua sebanyak 184 orang lolos.


“Sehingga yang melanjutkan ke tahap pemberkasan ada sebanyak 734 orang. Namun setelah dilakukan verifikasi terdapat 1 berkas yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat,” kata Priyo.

Read More


Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meminta kepada PPPK yang baru saja menerima SK agar langsung menjalankan tugas dengan baik, dan mengikuti seluruh regulasi serta menunjukkan etos kerja. “Formasi pegawai disusun sesuai kebutuhan yang salah satunya diprioritaskan pada sektor pendidikan. Karena itu saya berharap para PPPK guru fokus pada peningkatan pendidikan,” ucapnya.


Pada kesempatan itu, Kustini juga menyinggung persoalan kejahatan jalanan atau klitih yang akhir-akhir ini marak. Dia meminta kepada kalangan guru ikut serta menangani dengan cara membentuk karakter anak sejak dini.

Related posts

Leave a Reply