Ada Laporan Pelanggaran, HAPI Bakal Buat Sekolah Etika Advokat

Ketua Umum DPP HAKI Dominggus Maurits Luitan SH MH melantik pengurus DPD HAKI DIY / Agung PW

JOGJA, SMJogja.com – Sejumlah laporan pelanggaran etika masuk ke DPP Himpunan Advokat/Pengacara Indonesia (HAPI). Kondisi tersebut tentu memprihatinkan, belum lagi informasi yang masuk tetapi tidak secara resmi. Karena itu, HAPI akan membuat sekolah etika advokat di Jogjakarta.

Sekretaris Jenderal HAPI, A Yetty Lentari SH MH mengungkapkan hal itu usai pelantikan pengurus DPD HAPI DIY di Hotel Arjuna, kemarin. Ia mengatakan, Jogjakarta akan menjadi contoh dan model penerapan sekolah etika advokat.

”Ini akan kami pusatlkan di Jogja yang kenal dengan nilai-nilai dan falsafah kearifan lokal. Tentu, kami akan bekerja sama dengan instansi terkait misal Pemerintah Daerah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta lainnya,” tutur Yetty.

Siap Menjalankan

Read More

Ketua Umum DPP HAKI, Dominggus Maurits Luitan SH MH menjelaskan pengurus akan menggodok dulu materi tentang etika. Memang sudah ada dalam UU dan statuta internal organisasi tetapi mereka yang lebih mempertajam materi.

”Nanti materi-materi tentu kami bahas dulu dan matangkan sebelum menjadi materi dalam sekolah etika di Jogjakarta,” tandas Dominggus.

Menurutnya, advokat sangat perlu mengetahi, memahami dan mempraktikkan etika. Secara praktik beracara, mereka sangat memahami. Namun lain halnya dengan etika, mereka harus bisa menjalaninya sesuai dengan kondisi masyarakat. Pengacara berhubungan dengan banyak orang sehingga perlu memegang teguh etika profesi maupun etika sosial.

Ketua DPD HAKI DIY, Lukman Dwi SE SH MH MM menyatakan siap menjalankan program DPP. Ia minta pengurus mempersiapkan segala sesuatunya terutama materi terkait etika.

Related posts

Leave a Reply