Alokasi 50 Persen DBHCHT untuk Kesejahteraan Rakyat

Bupati Sleman menerima penghargaan dari Bea Cukai Jogja atas keberhasilan merancang kreativitas kegiatan terbaik dalam pemanfaatan DBHCHT, Senin (27/6/2022) / dok

SLEMAN, SMJogja.com – Kabupaten Sleman tahun ini memperoleh alokasi Dana Bagi Hasil Cukai dan Hasil Tembakau (DBHCHT) senilai Rp 1,83 miliar. Pemanfaatan dana itu, 50 persennya atau Rp 917 juta dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat dan 40 persen atau Rp 733 juta diperuntukkan bidang kesehatan.
Sedangkan 10 persen sisanya sebesar Rp 183 juta digunakan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum. Prosentase pemanfaatan dana itu sesuai Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 215/PMK.07/2021 Tahun 2021.
“Separo anggaran DBHCHT dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat terutama peningkatan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, Jumat (1/7).
Mengingat besarnya manfaat yang diperoleh dari DBHCHT, Kustini mengingatkan masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal. Dengan begitu, barang kena cukai ilegal akan berkurang bahkan hilang dari peredaran sehingga barang yang dikonsumsi masyarakat terjamin keamanannya.
“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk membantu mengawasi peredaran rokok ilegal, sesuai dengan tagline Gempur Rokok Ilegal yang selama ini kita gencarkan,” tandasnya.
Sosialisasi menyangkut aturan perundangan bidang cukai tembakau juga telah dilakukan oleh Pemkab Sleman. Sasarannya adalah anggota jaga warga, Asosiasi Petani Tembakau Indonesia, komunitas pemuda, dan tokoh masyarakat. Pemkab Sleman tahun ini bahkan mempeoleh penghargaan dari Bea Cukai Jogja karena dinilai berhasil merancang kreativitas kegiatan terbaik dalam pemanfaatan DBHCHT.
Terpisah, Sekjen APTI Sleman Triyanto mengatakan, alokasi DBHCHT sudah sesuai dengan peraturan. Namun begitu dia berharap ada kajian lagi terkait penerapan BLT bagi petani dan buruh.
“Perlu ada keselarasan kebijakan khususnya bagi petani. Apalagi harga tembakau belum seperti yang diharapkan sehingga stimulan dari BLT sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Petani tembakau kian terhimpit beban dengan adanya kenaikan harga rokok yang dikhawatirkan berimbas pada anjlolnya penjualan. Selama ini dari alokasi DBHCH, petani telah menerima sejumlah fasilitasi diantaranya pengadaan alat dan mesin pertanian, serta bantuan pupuk ZK.

Related posts

Leave a Reply