Bawaslu Sleman Temukan KK Tampungan Pemilih di 3 Kecamatan

SLEMAN, SMJogja.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sleman masih mendapati temuan kartu keluarga (KK) tampungan saat dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024. Data bermasalah itu ditemukan di 3 kapanewon (kecamatan) yakni Turi, Prambanan, dan Mlati.

Bawaslu mencatat temuan 1 KK tampungan di Kapanewon Turi dengan jumlah pemilih 14 orang. Sementara itu, data di Prambanan dan Mlati masing-masing berjumlah 94 dan 144 pemilih. “Terkait permasalahan ini, kami sudah berkoordinasi dengan Disdukcapil. Ternyata itu adalah nama-nama warga yang alamatnya berbeda atau sudah pindah tapi KK masih disitu sehingga dikumpulkan jadi satu,” terang Ketua Bawaslu Sleman M Abdul Karim Mustofa saat rapat publikasi pengawasan pemutakhiran data pemilih, Rabu (21/6).

Data itu sebenarnya sudah dibersihkan sewaktu Pemilu 2019 tapi ternyata muncul lagi. Saat ini temuan data KK tampungan di Prambanan dinyatakan bersih karena pihak kalurahan dan kapanewon telah mengeluarkan surat keterangan.

Anggota Bawaslu Sleman Arjuna Al Ichsan Siregar menjelaskan munculnya KK tampungan bermula ketika proses pemutakhiran data menjelang Pemilu 2019. Kala itu ada kebijakan bagi KK tidak dikenal atau domisilinya tidak diketahui agar ditampung dalam 1 KK. 

Read More

Masih adanya data yang belum dihapus lantaran pihak pengawas kesulitan mendapatkan surat keterangan sementara. Pihak KPU baru bisa menghapus jika punya surat keterangan dari pejabat setempat misal Ketua RT, RW, dukuh atau lurah.

“Untuk temuan di Turi, nanti saat pleno bersama KPU akan kita tanyakan upaya penanganannya. Di Mlati juga masih menyisakan 140-an pemilih RT 0 RW 0 yg kami duga sebagai KK tampungan,” ungkap Arjuna.

Selain KK tampungan, Bawaslu Sleman juga mencatat beberapa temuan lain. Diantaranya pemilih tidak dikenal sebanyak 7 orang, meninggal 923 orang, berstatus TNI 1 orang, Polri 4 orang, bukan penduduk Sleman 67 orang, dan hilang ingatan 37 orang. Terdata pula temuan pemilih dibawah umur sejumlah 5 orang, pindah domisili 450 orang, RT 0 RW 0 dari semula 8.238 orang berkurang menjadi 1.863 orang, pemilih ganda 161 orang, salah alamat 2 orang, serta memenuhi syarat tapi tidak terdaftar sebanyak 35 pemilih. 

“Kami melakukan pengawasan secara melekat sehingga didapatkan data valid dari Panwaslu kecamatan dan desa. Data by name dan address yang sudah diinput, kami sampaikan ke KPU supaya ditindaklanjuti,” tandas Karim.

Related posts

Leave a Reply