JOGJA,SMJogja.com – Narasi-narasi yang bertemakan ekstrimisme, radikalisme di berbagai media sosial memicu munculnya islamophobia. Dampaknya dapat mengancam kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia. Karena itu perlu edukasi dan penyadaran pentingnya memberantas islamophobia.
Padahal, Islam bahkan agama lain telah mengamalkan sesuai dengan dasar dan konstitusi negara untuk menjaga kesatuan negara. Perlu edukasi untuk menggugah kesadaran masyarakat agar bersinergi memberantas islamophobia. Hal tersebut terungkap saat Seminar Nasional Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) DIY di Gedung AR Fakhruddin A, UMY, Bantul.
Wakil Gubernur DIY, Paku Alam X melalui Kepala Bidang Ideologi Kesbangpol DIY Joko Nuryanto SH MSi menyatakan memberantas islamophobia menjadi angin segar setelah PBB menetapkan Hari Anti-Islamophobia. Pemerintah Indonesia juga telah melakukannya melalui pengarustamaan Islam moderat.
”Penting moderasi beragama yang terus digaungkan untuk menghilangkan perilaku keberagamaan yang merugikan umat Islam sendiri dan menakutkan orang lain,” tandasnya.
Pasang Surut
Pakar hukum tata negara, Dr Refly Harun SH MH LLM mengungkapkan problem utama di Indonesia yakni permasalahan nasionalisme dan Islam yang kadang-kadang pasang surut. Padahal arus nasionalisme dan arus Islam sudah selesai dengan perumusan Pancasila khususnya pada sila pertama.
”Fenomena saat ini, mereka yang memberikan narasi tentang Islam merupakan mereka yang anti pemerintah, kemudian ketika orang membicarakan anti-islamophobia berarti orang di luar pemerintahan. Mereka yang di pemerintahan justru dianggap sebagai pelaku, penggagas atau bahkan bagian dari islamophobia,” paparnya.
Menurutnya, tantanganIndonesia selain islamophobia adalah korupsi dan pejabat yang haus kekuasaan. Sisi lain, islamophobia bisa jadi motif dari oligarki dan kekuasaan. Karena itu, salah satu bentuk melawan oligarki dan kekuasaan melalui proses pemilihan pemimpin negara.
Ia menyarankan untuk memberantas islamophobia harus kembali kepada asumsi dasar bernegara, yaitu Pancasila. Penerapan Pancasila yang benar tidak akan memunculkan islamophobia ataupun phobia dengan agama yang lain. Semua agama harus menempatkan tempat yang sama untuk memperjuangkan nilai-nilai agamanya dalam kerangka Pancasila dan UUD 1945.
Rektor UMY, Prof Dr Ir Gunawan Budiyanto MP IPM mengatakan perlu ada perhatian khusus terkait isu-isu islamophobia terlebih di ruang publik. Dunia media sosial menjadi nafas kehidupan masyarakat. Namun di dalamnya sering berisi islamophobia yang dapat merusak kesatuan dan kebangsaan.