JOGJA, SMJogja.com – Investasi bodong selalu terjadi seakan tiada habisnya. Banyak yang menjadi korban dengan nilai kerugian yang fantastis. Namun demikian, masih ada saja yang percaya dengan berbagai informasi serta iming-iming investasi dengan keuntungan luar biasa.
Nah, bagaimana caranya supaya terhindar dari investasi bodong? Satu yang penting yakni literasi digital dan keuangan. Masyarakat harus pandai-pandai memlilih dan memilah informasi serta melakukan cek.
Pengamat perbankan, keuangan dan investasi FEB UGM, Eddy Junarsin MBA PhD mengatakan masyarakat harus lebih waspada. Terlebih pada berbagai tawaran bisnis investasi yang menawarkan profit tinggi dalam waktu singkat.
”Tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan berlipat-lipat. Karena itu perhatikan kata kunci 2L, legal dan logis. Ketika akan berinvestasi lihat perusahaan atau aplikasinya legal atau tidak, terdaftar di OJK atau Bappebti tidak. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan tentu tidak logis,” tandas Eddy Junarsin menanggapi kasus aplikasi Binomo.
Teliti Dulu
Menurut Eddy, cara tersebut bukan hanya berlaku bagi warga masyarakat yang berniat ingin menjadi investor namun juga berlaku bagi afiliator maupun influencer. Ia menyarankan untuk meneliti dulu informasi tentang satu aplikasi apalagi yang terkait keuangan.
Masyarakat yang mau berinvestasi sebaiknya terbiasa mendalami profil perusahaan penyedia aplikasi. Ini supaya mereka tidak terjebak ke dalam perangkap investasi bodong.
Eddy tidak sepenuhnya menyalahkan aplikasi Binomo karena aplikasi tersebut juga beroperasi di negara luar yang melegalkan perjudian. Sementara di Indonesia melarang adanya perjudian. Bahkan dari sisi pemerintah sendiri selaku regulator masih lemah dalam pengawasan. Sosialisasi dan edukasi belum menjangkau masyarakat bawah.
”Sebagian mengetahui bahwa itu gambling namun ada juga korban yang sekedar ikut-ikutan akibat pengaruh influencer. Ada yang tahu. Ada juga yang tidak tahu tapi ikut-ikutan influencer muda dan kaya. Tapi memang ada investor pengen gambling namun jika kalah marah,” paparnya.
Ia minta pemerintah menindak tegas aplikasi dan influencer investasi bodong dan tidak berizin yang beredar di dunia maya. Langkah tersebut perlu agar tidak merugikan masyarakat di kemudian hari.