YOGYAKARTA, SMJogja.com-Hasil pengukuran indeks persaingan usaha sepanjang tahun 2021 menempatkan DIY di peringkat dua. Capaian ini naik drastis dibanding tahun lalu dimana DIY berada di tingkat 13 dengan indeks 4,9.
Mengacu survei yang dihimpun Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), indeks tahun ini menembus 5,39 dari skala maksimal 7. Nilai tertinggi ada pada sektor regulasi sedangkan paling rendah menyangkut kinerja. “Kinerja ini termasuk efisiensi. Meskipun paling rendah, tapi indeks sektor kinerja di DIY masih berada di level 5,” kata Kepala Kantor Wilayah VII KPPU, M Hendry Setyawan, Selasa (25/1).
Tren ini berbanding terbalik dari tahun sebelumnya. Pada 2020, sektor kinerja menempati angka tertinggi. Persoalan ini, menurut dia, tidak lepas dari pengaruh kasus dugaan korupsi proyek renovasi Stadion Mandala Krida tahun anggaran 2016-2017.
Awalnya, masyarakat memiliki persepsi positif atas pelaksanaan proyek tersebut karena dianggap tanpa penetapan harga, dan bersih dari pengaturan. Namun dalam perkembangannya, KPPU menemukan pelanggaran UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Hasil investigasi KPPU menyatakan ada persekongkolan antar perusahaan peserta lelang.
Selain itu ditengarai kongkalikong antara perusahaan dengan panitia lelang sehingga memunculkan persaingan usaha yang tidak sehat. Di lain sisi, mencuatnya kasus rasuah itu memberikan dampak positif terhadap aspek regulasi dan kelembagaan. “Kasus Mandala Krida membetot regulasi dan kelembagaan di DIY. Contohnya sudah ada rencana MoU antara Pemda DIY dengan Bulog terkait logistik,” kata Hendry.
Dalam mengukur indeks persaingan usaha, KPPU menggunakan metode survei. Sasaran responden tersebar di 34 provinsi berasal dari unsur Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Bank Indonesia, Kadin, dan akademisi. Indikatornya meliputi dimensi struktur, perilaku pelaku usaha, kinerja, regulasi, penawaran, permintaan, dan kelembagaan.
Meski peringkat DIY melonjak, KPPU meminta kepada para pemangku kepentingan khususnya unsur pariwisata, untuk terus meningkatkan insentif dan produktivitas. “Upayanya semisal dengan memanfaatkan marketplace, dan meningkatkan skill. Semakin tinggi nilai kompetisi, kian bagus bagi dunia usaha,” tandasnya.