Cegah Korupsi, Dirikan Mal Pelayanan Publik

Mendagri Muhammad Tito Karnavian (kiri) / ist

JOGJA, SMJogja.com – Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) bakal mengurangi potensi tindak pidana korupsi. Pasalnya, MPP akan mendorong transparansi dan keterbukaan sistem pelayanan masyarakat.

Tito menyampaikan hal itu saat mendampingi Wakil Presiden Ma’ruf Amin pada Rapat Progres Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UKMK. Rapat juga bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah dan bupati/wali kota seluruh Provinsi NTT.

”Pemerintah daerah harus memiliki perhatian serius dan bersungguh-sungguh membangun MPP. Hal ini penting, membantu masyarakat mendapatkan pelayanan secara mudah. Di samping itu, juga bakal membantu proses izin usaha melalui Online Single Submission,” papar Tito.

Segera Wujudkan

Read More

Sejumlah daerah sudah membangun MPP . Karena itu, pihaknya meminta agar Pemda yang belum memiliki segera mewujudkannya. Pemerintah daerah dapat mengawalinya dengan membangun gedung terlebih dahulu. Setelah itu, membangun sistem, menyediakan SDM unggul dan memiliki pola pikir maju.

”Salah satu contohnya, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang berhasil menerapkan MPP dengan baik dan optimal. Bahkan, semua lini bergerak dan berjalan guna melayani masyarakat,” tegas Tito.

Pembangunan MPP dapat berjalan bersama dengan sistem dan pelayanan yang terintegrasi. Terlebih, apabila sistem di dalamnya dapat secara online, serta SDM mengadopsi pola pikir yang maju. Ia minta daerah meniru MPP di Kabupaten Badung, Bali. Daerah tersebut telah berhasil menerapkan MPP dengan baik.

Related posts

Leave a Reply