SLEMAN – Para penyandang disabilitas di Sleman mengeluhkan belum adanya prioritas bagi mereka saat menyalurkan hak suara dalam Pemilu 2019. Acap kali petugas tidak membuat skala prioritas bagi pemilih difabel bahkan beberapa tempat pemungutan suara (TPS) dirasa tidak aksesibel.
“Kami punya banyak catatan bagi penyelenggara Pemilu. Tidak hanya menyangkut prioritas dan aksesibilitas TPS, tapi terdapat sejumlah permasalahan lain yang kami harap bisa ada perbaikan di masa mendatang,” ungkap Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Sleman Sukamto, Rabu (22/6).
Dari hasil sharingnya bersama anggota PPDI, mereka mengeluhkan pula tentang petugas KPPS yang terkesan cuek dan tidak ramah saat pencoblosan. Saat hari H pencoblosan, pemilih disabilitas tidak diberikan tanda khusus. Alhasil, mereka harus ikut antri di tengah kondisi cuaca yang terik bahkan ada yang sampai pingsan.
“Saat antri memilih, kami panas-panasan, bahkan ada yang pingsan karena petugas KPPS hanya melihat daftar urut hadir,” ujarnya.
Merespon hal itu, Kordiv Pengawasan dan Hubungan antar Lembaga (PHL) Bawaslu DIY M Amir Nahiruddin mengatakan akan segera melakukan diskusi dengan KPU selaku pelaksana teknis Pemilu. “Banyak persoalan terkait Pemilu yang harus dicari jalan keluarnya. Sebenarnya undang-undang dan peraturan lainnya sudah mewadahi solusinya, tapi kadang pelaksana di lapangan belum begitu paham, entah karena belum dibimtek, acuh tak acuh dengan penyandang disabilitas atau bahkan tidak melakukan prosedur yang seharusnya,” katanya.
Dia mencontohkan beberapa temuan. Diantaranya Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) yang tidak melakukan pendataan jenis disabilitas, dan adanya anggapan tidak akan muncul masalah dalam penyediaan sarana TPS karena disabilitas warganya tidak berat.
Senada, Ketua Bawaslu Sleman Karim Mustofa menegaskan akan mewadahi persoalan tersebut melalui rapat koordinasi penguatan pemahaman kepemiluan bagi sahabat disabilitas. Hasilnya nanti akan dijadikan rekomendasi kepada lembaga terkait termasuk advokasi agar hak penyandang disabilitas tidak terabaikan. “Kami berharap persoalan serupa tidak terjadi lagi pada Pemilu 2024,” ujarnya.