JAKARTA, SMJogja.com – Pemerintah dan DPR sepakat pemilihan umum tahun 2024 mendatang berlangsung secara serentak. Masyarakat bakal mencoblos wakil rakyat dan presiden pilihannya pada 14 Februari 2024. Keputusan tersebut terjadi saat rapat kerja dan rapat dengar pendapat terkait Penetapan Jadwal Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak 2024 digelar di Gedung DPR RI.
Peserta rapat yakni Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.
Tito mengatakan pemerintah sependapat terkait rencana pelaksanaan pemungutan suara pemilu untuk pemilihan presiden (pilpres), DPR, DPRD, dan DPD yang jatuh pada 14 Februari 2024. Penetapan jadwal pemilu berdasarkan prinsip efisiensi di tengah situasi pemulihan ekonomi dan kondisi keuangan negara. Dengan adanya efisiensi tersebut, akan berakibat pada anggaran dan tahapan kampanye.
Berkaca dari suksesnya pengalaman pilkada serentak 2020, Tito mengimbau semua pihak mengambil pelajaran positif. Para pengambil kebijakan bisa menerapkannya pada pemilu dan pilkada tahun 2024. Sebaliknya, pengalaman yang kurang bagus seperti panjangnya masa kampanye yang berakibat pada keterbelahan masyarakat memerlukan pengelolaan.
”Election adalah puncak hallmark of democracy. Puncak terpenting dari demokrasi, satu-satunya momentum setiap warga negara menggunakan hak demokrasi. Satu keniscayaan yang harus kita kelola, bagaimana perbedaan tidak menjadi potensi konflik,” tandasnya.