JOGJA, SMJogja.com – Pekerja sektor informal tak perlu khawatir lagi memikirkan masa depannya. Mereka bisa menjadi anggota rumah besar bersama yang menjadi tempat bernaung para pekerja formal, informal dan masyarakat pada umumnya yakni BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek).
”Inilah momentum menjadikan BPJS sebagai rumah besar bersama untuk mengelola jaminan sosial ketenagakerjaan. Rumah harus bisa menjadi tempat yang nyaman, inklusif dan transparan,” tandas Ketua Dewan Pengawas BPJamsostek, Muhammad Zuhri.
Ia menyampaikan hal itu pada Hari Pelanggan Nasional (Harpelnas) di Kantor Cabang Jogjakarta. Sejumlah pelanggan mendapat undangan khusus dan Zuhri mengapresiasi mereka yang telah menjadi anggota keluarga besar.
Menurutnya potensi menggandeng masyarakat menjadi anggota keluarga masih terbuka lebar. Ia menyebut ada 93 jutan orang berpotensi menjadi peserta namun baru hampir 26 persen yang masuk atau sebanyak 35 jutaan.
”Pekerja sektor informal dapat menjadi anggota keluarga atau peserta karena memang kami inklusif terbuka bagi siapa saja. Terlebih pekerja sektor informal jumlahnya sangat banyak,” imbuh Zuhri.
Layanan Optimal
Ia memaparkan pihaknya menganut customer centric culture, berkomitmen untuk selalu mengedepankan pelayanan yang optimal kepada seluruh peserta program BPJamsostek. Ia menyebut tak ada lagi kendala dan semua mendapat pelayana sama mulai dari informasi, pendaftaran menjadi peserta hingga saat peserta menerima hak manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan demi mewujudkan customer experience terbaik.
”Pada kesempatan ini kami menghampiri peserta yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit kerja sama atau Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK). Kami juga memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris peserta yang berhak mendapatkannya,” ujarnya.
Berdasarkan data BPJamsostek, hingga semester I Tahun 2022, jumlah klaim dari program JKK, JKM, JHT dan JP yang sudah diajukan peserta berjumlah 1,92 juta kasus dengan nilai manfaat sebesar Rp 25,12 triliun. Jumlah kasus tersebut meningkat 42 persen untuk jumlah kasus, dan untuk nominal pembayaran manfaat meningkat 27 persen, dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.