JOGJA, SMJogja.com – Pengusiran tamu dalam rapat DPR terjadi beberapa kali. Menanggapi kejadian tersebut Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol ) Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas’udi PhD sangat prihatin.
Menurut Wawan, pengusiran tamu sebenarnya bukan kali ini terjadi. Meski pengusiran tamu menjadi kewenangan pimpinan rapat namun adanya kejadian itu meninggalkan citra yang kurang baik bagi parlemen. Pasalnya, pengusiran justru tidak tidak menghasilkan sesuatu.
”Substansi dan tujuan dengar pendapat dari forum akhirnya tidak tercapai. Padahal tujuannya meminta keterangan, mendapat gambaran permasalahan yang semestinya sehingga keluar solusi. Main usir ini hanya ingin menunjukkan siapa yang kuat dan lemah,” ungkapnya.
Duduk Bersama
Ia menilai sebaiknya tak ada kebiasaan pengusiran tamu dalam forum dengar pendapat di parlemen. Pasalnya, DPR adalah lembaga wakil rakyat yang bertugas melakukan pengawasan roda pemerintahan. Selain itu, pihak tamu juga harus menunjukkan sikap respek dengan anggota dewan dan menaati aturan yang berlaku di kantor parlemen.
Jika ada persoalan miskomunikasi, menurutnya perlu duduk bersama menyelesaikannya. Siapapun yang diundang tujuannya memberi keterangan karena DPR memberi pengawasan untuk kebutuhan publik.
Bagi anggota DPR, jika ada persoalan atau komunikasi yang tidak lancar, sebaiknya tidak buru-buru mengusir apalagi itu bukan keputusan kolektif. Ia menyarankan perlunya evaluasi rapat supaya tak lagi terjadi insiden.
”Pengusiran tamu DPR lebih kepada persoalan emosional para pimpinan rapat. Tamu dan tuan rumah sebaiknya saling menghargai posisi satu sama lain,” tandas Wawan.