KAI Amankan Aset Negara, Berkolaborasi dengan Berbagai Pihak

Salah satu kegiatan PT KAI dalam pengamanan aset negara / ist

JAKARTA, SMJogja.com – total luas aset KAI di Daop 6 adalah 16.040.037 meter persegi mulai dari Purworejo sampai dengan Boyolali. Dari jumlah tersebut, aset yang telah disertifikatkan seluas 7.255.577 meter persegi.

Manajer Humas KAI Daop 6 Yogyakarta, Franoto Wibowo mengungkapkan hal itu ketika berlangsung pertemuan antara Direktur Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) Didiek Hartantyo dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta.

”Tujuan pertemuan untuk memperkuat pengamanan aset KAI dengan dukungan penuh dari pemerintah.. Kami mengharapkan dukungan dari Menteri ATR/Kepala BPN dalam penyelesaian berbagai permasalahan aset yang ada di wilayah KAI,” ujar Franoto mengutip Dirut KAI Didiek Hartantyo.

Ia mengungkapkan saat ini terdapat sejumlah permasalahan aset di KAI Daop 6. Satu di antaranya yaitu pendudukan aset oleh pihak-pihak yang tidak berhak dalam kurun waktu lama. Bahkan ada yang berkeinginan untuk menguasainya.

Read More

”Untuk mengamankan aset tersebut, KAI Daop 6 terus melakukan penertiban aset dibantu aparat kewilayahan dan kepolisian sehingga prosesnya berjalan dengan lancar,” tandas Franoto.

Buku Sertifikat

Beberapa waktu lalu, tepatnya pada tanggal 31 Agustus 2022, KAI Daop 6 telah menerima lima buku sertifikat hak pakai aset KAI di Kabupaten dari BPN Temanggung. Luas aset di Kabupaten Temanggung yang disertifikatkan seluas 77.112 meter persegi.

Franoto menambahkan KAI Daop 6 aktif berkoordinasi dengan kejaksaan dan kepolisian untuk berkolaborasi menertibkan dan mengamankan aset. Khusus untuk optimalisasi pemanfaatan aset, di Daop 6 ada Tim Khusus Internal (Task Force) gabungan berbagai unit yang bertugas memberikan sosialisasi serta menertibkan administrasi pemanfaatan aset.

”Selain penertiban dan penyertifikatan aset, KAI juga terus bekerja sama dengan Arsip Nasional Belanda untuk mendapatkan dokumen asli tentang aset-aset. Dokumen ini penting untuk menunjukkan bukti bahwa aset tersebut milik KAI sejak dulu,” paparnya.

Menurutnya kolaborasi KAI Daop 6, ATR/BPN dan berbagai pihak akan semakin memperkuat KAI jika terjadi sengketa dengan pihak-pihak yang mengklaim aset KAI. Dengan demikian pengamanan aset-aset negara betul-betul bisa tertata baik.

Related posts

Leave a Reply