Kasus BLBI, Presiden Suharto Sangat Marah

Pansus BLBI ketika mengundang mantan Menteri Keuangan era Orde Baru, Fuad Bawazier / ist

JOGJA, SMJogja.com – Presiden kedua Indonesia, Suharto sangat marah ketika mendapat laporan mengenai kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Ia minta penegak hukum memproses dan memenjarakan para pelaku penyelewengan ke Nusakambangan.

Mantan Menteri Keuangan di era Suharto, Fuad Bawazier mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Suharto saat melaporkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan dalam pertemuan dengan Pansus BLBI DPD RI di Jakarta, Selasa (20/6) lalu.

Pansus BLBI dalam keterangan tertulisnya menjelaskan mereka mengundang Mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier dan Budi Hartono dari BCA. Fuad hadir dan memberi keterangan sedangkan Budi Hartono mengirim surat sedang berada di luar negeri.

Banyak Faktor

Read More

”Saya capek melihat kasus ini kembali karena dari dulu belum tuntas juga. Saya pernah dipanggil di Komisi IX DPR RI pada 9 Februari 2000. Dalam rapat tersebut saya menyampaikan jika tidak ada keseriusan menanganinya, kasus akan kandas di tengah jalan,” ungkap Fuad.

Ia menilai begitu karena banyak faktor mempengaruhi seperti politik, hukum, dan lainnya. Di depan Pansus BLBI DPD, ia mengatakan pernah menulis surat kepada Presiden Suharto untuk meminta tindak lanjut laporan dari Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN).

Ketua Pansus BLBI DPD, Bustami Zainudin mengatakan sangat menghargai kedatangan Fuad Bawazier karena menghargai upaya membuat seterang-terangnya kasus BLBI. Namun masih ada yang kurang karena Budi Hartono dari BCA belum bisa menghadiri undangan Pansus.

Related posts

Leave a Reply