YOGYAKARTA, SMJogja.com-Disabilitas merupakan konsep yang dinamis. Di dalamnya terdapat konsep impairment yang menyebabkan penyandang disabilitas memiliki kebutuhan khusus, environmental barriers atau hambatan dari lingkungan, serta attitude barriers atau hambatan dari perilaku.
Adanya barriers atau hambatan yang dialami kelompok disabilitas ini perlu diperhatikan dan diubah. Salah satunya dengan memastikan adanya kesinambungan antara pengambil kebijakan baik pada sistem pendidikan maupun sistem layanan publik untuk memastikan pemenuhan hak-hak kelompok disabilitas.
“Landasan pengambilan kebijakan untuk memfasilitasi kelompok disabilitas sudah tidak boleh lagi berdasarkan belas kasihan. Tapi sudah harus berdasarkan HAM sehingga kelompok disabilitas dapat diperlakukan setara,” kata Komisioner Komnas Perempuan RI, Bahrul Fuad dalam webinar bertema Urgensi Mata Kuliah Disabilitas dalam Studi Hubungan Internasional yang diselenggarakan pada Jumat (22/4).
Webinar ini diinisiasi oleh Program Studi Hubungan Internasional Universitas Islam Indonesia (PSHI UII) dengan dukungan dari Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII).
Selain Bahrul Fuad, narasumber yang turut hadir dalam webinar ini adalah Dosen Program Studi Hubungan Internasional UII Muhammad Zulfikar Rakhmat, yang saat ini berada di Korea Selatan sebagai Research Professor, di Korean Institute for ASEAN Studies, Busan University of Foreign Study. Zulfikar memberikan materi mengenai praktik Politik Global Disabilitas yang menjadi mata kuliah pilihan yang ditawarkan bagi mahasiswa di PSHI UII.
“Sebagai penyandang disabilitas, mata kuliah disabilitas penting untuk ada dalam pendidikan tinggi terutama dalam studi ilmu hubungan internasional. Karena kelompok disabilitas itu ada menjadi aktor dalam konflik, ekonomi politik, ataupun konsep kekuasaan yang sangat kental dalam hubungan internasional,” jelas Zulfikar.
Narasumber ketiga dalam webinar ini adalah Baiq L.S.W. Wardhani selaku Dosen Departemen Hubungan Internasional Universitas Airlangga, sekaligus Ketua Bidang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Asosiasi Ilmu Hubungan Internasional Indonesia (AIHII). Pada kesempatan itu, Baiq membahas mengenai Edukasi Isu Disabilitas dalam Kurikulum Pendidikan Tinggi. Menurutnya, disabilitas adalah isu global yang perlu mendapatkan perhatian dalam bidang pendidikan dengan kurikulum yang inklusif.
“Adanya mata kuliah Disabilitas dalam hubungan internasional ini merupakan langkah yang bagus untuk meningkatkan kesadaran, karena kita sebagai bagian dari masyarakat, maupun pengambil kebijakan dalam pendidikan bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas, sehingga siapa saja yang menuntut ilmu, termasuk penyandang disabilitas, dapat mencapai potensi penuh mereka,” tegasnya.
Penyelenggaraan webinar ini merupakan salah satu bentuk komitmen dari Program Studi Hubungan Internasional (PSHI) Universitas Islam Indonesia (UII) untuk menjadi pionir yang menambah khasanah keilmuan dengan mengajarkan topik disabilitas melalui kacamata Hubungan Internasional, dengan harapan dapat berkontribusi dalam upaya memperjuangkan pemenuhan hak-hak bagi kelompok disabilitas.