Kebijakan Pupuk Bersubsidi Belum Tepat Sasaran

Ilustrasi petani menyebar pupuk / ist

JOGJA, SMJogja.com – Kebijakan subsidi pupuk di Indonesia sudah berlangsung sejak 1969. Tujuannya meningkatkan kinerja sektor pertanian terutama subsektor tanaman pangan. Namun demikian, kebijakan yang sudah berlangsung lebih dari 50 tahun tersebut tidak efektif dan bahkan menimbulkan kerugian.

Beberapa hasil kajian di banyak tempat menemukan persoalan antara lain pengoplosan pupuk subsidi dan non subsidi. Penyebaran isu kelangkaan pupuk bersubsidi sehingga harganya mahal dan terjadinya penimbunan. Penggantian kemasan pupuk bersubsidi menjadi non subsidi juga terjadi.

Ketua Tim Fakultas Pertanian UGM, Dr Jumhari mengungkapkan terdapat ketidaktepatan sasaran distribusi pupuk bersubsidi. Distribusi sampai ke petani penerima atau lainnya, belum jelas. Ia mengatakan itu dalam seminar nasional yang bertajuk ”Mengkaji Ulang Kebijakan Subsidi Pupuk” di ruang seminar University Club UGM.

”Hasil kajian tim, dari sampel 100.000 kartu tani sebagai penerima pupuk bersubsidi ternyata hanya 37.000 yang melakukan transaksi. Transaksi dari kartu tani saja persentasenya kecil sekali,” ujar Jumhari.

Read More

Penerima Manfaat

Menurutnya petani seharusnya sebagai penerima manfaat karena telah menganggarkannya. Apalagi setiap tahun negara mengalokasikan sekitar Rp 26 triliun untuk pupuk. Namun begitu, menghentikan subsidi pupuk begitu saja bukanlah jalan keluar yang bijaksana karena petani sudah berpuluh tahun tergantung pupuk pabrikan dan menikmati harga murah. Mereka akan keberatan jika tiba-tiba harus membeli pupuk yang non subsidi karena harganya lebih dari dua kali lipat harga pupuk bersubsidi.

Jumhari mengatakan perbaikan kebijakan penyaluran pupuk bersubsidi sebenarnya juga sudah dilakukan tetapi tidak menyelesaikan masalah utama. Salah satunya dalam pengusulan dan penyaluran pupuk bersubsidi menggunakan E-RDKK dan kartu tani.

”Ini masih menyisakan pertanyaan-pertanyaan mendasar mengapa tetap saja terjadi ketimpangan pengusulan dan kebijakan antar wilayah. Selalu saja adanya kekurangan alokasi pupuk bersubsidi,” tandasnya.

Fakultas Pertanian UGM merekomendasikan adanya perbaikan kebijakan subsidi pupuk terutama bagi pemerintah karena urgensinya untuk perbaikan perencanaan anggaran subsidi yang besar dan bagi para pihak dalam kaitannya dengan perbaikan teknis penyaluran pupuk bersubsidi.

Related posts

Leave a Reply