YOGYAKARTA, SMJogja.com – Jajaran kejaksaan di wilayah DIY akan mengedepankan upaya restorative justice dalam penanganan perkara. Langkah ini sesuai dengan kebijakan Jaksa Agung yang menuangkannya dalam Peraturan Kejaksaan RI Nomer 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.
“Kepada semua jaksa, saya minta jaga integritas dan jauhi perbuatan tercela. Kedepankan penegakan hukum yang bermartabat dan berhati nurani,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) DIY Katarina Endang Sarwestri saat acara pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III pada Kejati, Rabu (9/3).
Katarina melanjutkan, penerapan restorative justice atau penyelesaian perkara di luar jalur hukum melalui mediasi antara pelaku dengan korban, akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan. Karena itu, dia berpesan kepada para pejabat yang baru dilantik agar mempelajari situasi wilayah masing-masing termasuk kendala yang ada.Pada kesempatan itu terdapat 8 pejabat eselon III yang dilantik.
Tiga diantaranya merupakan kepala kejaksaan negeri masing-masing Widagdo (Kajari Sleman), Rinaldi Umar (Kajari Gunungkidul), dan Ardi Suryanto (Kajari Kulon Progo). Lima pejabat lainnya adalah Agus Setiadi (Asisten Tindak Pidana Umum), Kristanti Yuni Purnawanti (Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara), Supriyanto (Asisten Pengawasan), Devi Love Marbuhal Oktario Hutapea (Koordinator), dan Budhi Purwanto (Koordinator).
Pengambilan sumpah ini didasarkan pada Surat Perintah Kepala Kejati DIY Nomer PRINT-207/M.4/Cp.3/03/2022. “Mutasi adalah hal yang wajar dan menjadi kebutuhan organisasi untuk penguatan kinerja institusi. Meski pandemi Covid-19 belum berakhir, hal itu jangan menyurutkan semangat kita untuk berkarya di kejaksaan,” ucapnya.
Dia menerangkan, proses mutasi dan promosi dilakukan berdasar kajian dan penilaian yang komprehensif. Hasil evaluasi itu kemudian dijadikan bahan pertimbangan yang objektif, sehingga personel yang ditempatkan pada suatu jabatan dapat dipertanggungjawabkan.
“Bagi pejabat yang baru, saya minta segera menyesuaikan diri dan identifikasi permasalahan yang perlu diselesaikan secepatnya,” tandasnya. Dia menargetkan tahun ini jajarannya bisa meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) sebagai upaya untuk mewujudkan zona integritas.