JOGJA, SMJogja.com – Media sosial baru-baru ini ramia dengan informasi kuku pasien Covid-19 yang mengonsumsi Favipiravir menyala. Ketika sinar ultraviolet (UV) menyorotinya, kuku pasien tersebut tempak berwarna.
Dokter spesialis Telinga, Hidung, Tenggorokan, dan Kepala Leher (THT-KL) Rumah Sakit Akademik (RSA) UGM, dr Anton Sony Wibowo Sp THT KL MSc FICS minta masyarakat tidak langsung percaya.
”Jangan langsung percaya dengan postingan maupun pesan yang beredar terkait flouresensi pada kuku maupun rambut manusia karena mengonsumsi Favipiravir. Cari dan pastikan informasi ke sumber yang resmi dan kredibel,” pinta Anton.
Ia menjelaskan secara klinis di rumah sakit belum pernah menemukan fenomena flouresensi atau terpancarnya sinar oleh suatu zat. Terlebih pada kuku atau rambut manusia akibat mengonsumsi obat Favipiravir. Berdasarkan literatur, ia menemukan ada laporan satu kali oleh Ozunal dan Guder (2021), di salah satu jurnal dalam bentuk laporan kasus (case report).
Perlu Penelitian
”Secara ilmiah perlu penelitian lebih lanjut terhadap kasus tersebut dengan metode yang lebih baik. Selain itu juga perlu meta analisis untuk mengetahui level of evidence dari laporan kasus tersebut,” tandas Anton.
Menurutnya belum tentu semua informasi tersebut berlaku sama pada semua penderita Covid-19. Perlu penelitian lebih lanjut dan tidak menggeneralisasi. Masyarakat sebaiknya tetap fokus pada terapi dan diagnosis resmi dari Kementerian Kesehatan.
Dosen FKKMK UGM tersebut menjelaskan Favipiravir merupakan salah satu antivirus pada pengobatan Covid-19. Obat ini merupakan salah satu obat dengan mekanisme kerja sebagai ribonucleotide analog dan menghambat RNA polimerase pada virus sehingga akan menghambat replikasi virus.
Konsumsi Favipiravir akan menghambat perkembangbiakan virus Covid-19 dalam tubuh pasien. Flouresensi pada tubuh manusia karena penggunaan Favipiravir masih perlu penelitian lebih mendalam lagi.