JOGJA, SMJogja.com – Tim Pengabdian Embung Sendangtirto Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) melakukan Srawung Literasi. Kegiatan berlangsung di Balai Kelurahan Sendangtirto, Berbah, Kabupaten Sleman.
”Srawung Literasi merupakan kegiatan yang bertujuan mengenalkan kesadaran hukum dan mempromosikan Embung Sendangtirto melalui media sosial yaitu Instagram,” tutur Ketua Tim Pengabdian Embung Sendangtirto, R A Vita N P Astuti PhD.
Tim dosen bekerja sama dengan 22 mahasiswa UAJY dari Fakultas Hukum dan FISIP. Sebanyak 28 warga Kalurahan Sendangtirto yang tergabung dalam paguyuban karang taruna mengikuti kegiatan tersebut.
Menurut Vita, potensi embung sebagai konservasi air dan desa wisata sangat banyak. Tim PPM UAJY bersama mahasiswa membantu karang taruna untuk mengenali konten-konten hukum apa yang sesuai dengan embung. Selain itu, mereka bisa mengkampanyekan melalui Instagram sebagai upaya mengkomunikasikan kepada massa yang potensial. Akhirnya, banyak orang mau mengunjungi Embung Sendangtirto.
Jaga Lingkungan
Pada materi literasi komunikasi, peserta memperoleh paparan manfaat teknologi. Tujuan utamanya mengenalkan atau mempromosikan Embung Sendangtirto ke khalayak melalui Instagram. Peserta juga berlatih aplikasi editing foto dan video untuk membuat postingan menjadi lebih menarik. Instagram menjadi pilihan karena sesuai dengan karakter generasi kekinian.
Dosen FH, Sekhar Chandra Pawana SH MH menambahkan Srawung Literasi juga diisi materi mengenai pelanggaran-pelanggaran yang terjadi di Embung Sendangtirto. Pelanggaran seperti vandalisme, membuang sampah sembarang, memancing, kerusakan lingkungan dan lain sebagainya.
”Dengan penjelasan dari materi tentang literasi hukum, bisa menyadarkan masyarakat agar selalu menjaga kelestarian lingkungan di sekitaran embung,” tandasnya.
Lurah Desa Sendangtirto, Amir Junawan mengungkapkan Embung Sendangtirto merupakan milik warga dan harus optimal pengelolaan dan pemasarannya sebagai salah satu tujuan wisata. Anggota karang taruna menurutnya ujung tombak desa yang harus menguasai ranah hukum dalam pengelolaan embung.
”Melalui kegiatan Srawung Literasi, kami berharap bisa memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat mengenai peraturan-peraturan yang berlaku dan tidak boleh dilanggar di embung,” jelas Amir.