JOGJA, SMJogja.com – Pemerintah terus mendorong sertifikasi halal bagi seluruh pelaku usaha termasuk UMKM. Hal ini sebagai salah satu upaya memajukan industri agar memiliki nilai lebih sekaligus melindungi masyarakat sebagai konsumen.
Karena itulah, Danone Indonesia menggelar edukasi halal dengan topik ”Sertifikasi Halal untuk UMKM Meningkatkan Daya Saing dan Unique Selling Point Produk” secara daring. Sejumlah narasumber menyampaikan gagasannya antara lain Sub Koordinator Bina LPH Lady Yulia SSI MSI dan Auditor Halal serta National Halal Partnership Manager LPPOM MUI, Nurul Fajrina STP.
Lady Yulia pada kesempatan tersebut menekankan pentingnya sertifikasi halal. Menurutnya saat ini sertifikasi halal sudah menjadi keharusan. Dalam proses produksi suatu produk sangat sulit bagi konsumen untuk menentukan sebuah produk halal atau tidak, terutama dengan adanya perkembangan teknologi.
”Oleh karena itu terbit aturan yang mengharuskan memberikan jaminan halal kepada pelanggan yaitu dengan sertifikasi halal,” tandasnya.
Pusat Halal
Pemerintah menginisiasi sertifikasi halal beberapa tahun lalu dengan maksud memberikan jaminan atas kehalalan produk seperti makanan, minuman, kosmetika, obat-obatan dan lainnya. Bahkan, tahun 2021 lalu, Presiden Joko Widodo mencanangkan Indonesia menjadi pusat industri halal pada 2024. Salah satu aspek untuk mewujudkan ekosistem halal selain dari industri-industri besar adalah percepatan proses sertifikasi halal untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Nurul Fajrina menjelaskan mengenai proses sertifikasi dan persyaratan teknis halal produk UMKM kategori makanan dan minuman. Ia mencontohkan proses sertifikasi halal yang memiliki proses kritikal pada sebuah produk.
”Sesuai dengan Fatwa MUI bahwa produk produk yang bisa memperoleh sertifikasi yakni produk-produk yang memenuhi persyaratan dan kaidah untuk produk halal. Bentuk dan karakternya tidak mengarah kepada sesuatu yang diharamkan atau yang bathil. Produk yang harus lulus dalam uji laboratorium seperti produk olahan daging, kosmetik, waterproof, minuman RTD, gelatin dan lainnya untuk bisa mendapatkan status halal,” paparnya.
Terus Edukasi
Direktur Kampus Bisnis Umar Usman, Lily Zulaeha menambahkan sertifikasi halal merupakan salah satu topik yang selalu mendapat perhatian. Ia menegaskan di tahun 2024 UMKM pangan wajib memiliki setifikasi halal.
”Kegiatan ini salah satu bentuk keberlanjutan dari program Damping UMKM di tahun 2022 sebagai wadah UMKM untuk mengembangkan kapasitas usahanya, terutama dalam mempersiapkan tahun 2024,” ujar Lily.
Head of Regulatory Affairs Danone Indonesia, Prima Sehanputri mengatakan perusahaannya sebagai salah satu produsen makanan dan minuman mendukung Pemerintah memajukan industri halal di Indonesia. Masyarakat harus dapat memperoleh produk halal dari berbagai produk yanga ada di pasaran.
”Kami mendukung penyelenggaraan jaminan produk halal dalam mencapai target 10 juta sertifikasi halal bagi UMKM. Kami juga terus berupaya meningkatkan pengetahuan kepada masyarakat pentingnya sertifikasi halal dan mendorong mitra UMKM mendapatkan sertifikasi halal,” tegasnya.