YOGYAKARTA, SMJogja.com-Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengikuti secara daring rapat kerja terkait pencegahan tindak pidana korupsi, Senin (24/01) dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Raker yang diikuti seluruh Kepala Daerah se-Indonesia ini dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. Pada kesempatan itu, Tito mengatakan, banyaknya kepala daerah yang tersandung kasus korupsi belakangan ini, akan berdampak terhadap sistem pemerintahan. Selain itu juga bisa mempengaruhi kepercayaan publik kepada pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.
“Tindak pidana korupsi harus kita tekan seminimal mungkin dan ini penting untuk mengubah bangsa kita. Kalau pemerintahan kita bersih, pasti akan membuat pemasukan negara dan pendapatan asli daerah juga meningkat, sehingga persoalan seperti masalah kesejahteraan tentu bisa diatasi dan turut mempengaruhi upaya pencegahan korupsi,” jelasnya.
Dalam raker ini, Sri Sultan didampingi oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Wakil Ketua DPRD DIY,Huda Tri Yudiana, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan beberapa pejabat lain. Hadir pula secara daring, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komjen Pol Firli Bahuri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Abdullah Azwar Anas.
Kepada wartawan, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, pada pertemuan kali ini, baik Mendagri, KPK maupun LKPP memberikan penjelasan terkait upaya-upaya untuk melakukan pencegahan ter hadap tindak korupsi. Pada prinsipnya, terdapat beberapa hal yang menjadi sorotan Kemendagri RI dan KPK pada bagian yang rawan tindak korupsi.
“Yang paling rawan itu terkait dengan pengadaan barang/jasa. Untuk mencegahnya, kita harus lebih mengedepankan cara elektronik, supaya tidak perlu banyak tatap muka antara penyedia barang/jasa dengan pemerintah atau pejabat,” paparnya.
Hal rawan korupsi lainnya menyangkut praktik jual beli jabatan. Menurut Aji, dalam hal ini, semua pihak harus sama-sama mempunyai integritas, baik penentu jabatan maupun yang akan menjabat. Proses yang dijalankan juga harus transparan.
“Kita di daerah diminta untuk melakukan berbagai macam kebijakan kaitannya dengan sistem. Kalau sistem diperbaiki, harapannya akan mengurangi peluang terjadinya korupsi,” tutupnya.