JOGJA, SMJogja. com – Pimpinan Pusat Muhammadiyah mengeluarkan ketentuan dan panduan beribadah pada Ramadan dan Lebaran. Umat hendaknya tetap menaati protokol kesehatan ketika menjalankan ibadah bersama. Selain itu, umat harus memperhatikan kondisi penyebaran Covid-19 di lingkungan masing-masing.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Prof Haedar Nashir minta Pimpinan Daerah Muhammadiyah dan atau MCCC Pimpinan DaerahMuhammadiyah membina dan mengoordinasikan pelaksanaan ibadah Ramadan dan Idulfitri. Ibadah bisa di masjid atau musala dengan tetap menjalankan protokol kesehatan Covid-19.
”Laksanakan protokol kesehatan dengan baik dan benar serta perhatikan kondisi perkembangan Covid-19 di daerah masing-masing,” pinta Haedar.
Di samping itu, pengurus masjid, musala rutin melakukan pembersihan setelah salat berjemaah, melakukan penyemprotan desinfektan secara rutin. Pengurus menyediakan sanitasi air dengan baik, menyediakan sabun atau hand sanitizer, menjaga sirkulasi udara.
Pintu dan jendela ruangan harus terbuka, memasang air purifier, memasang papan petunjuk protokol kesehatan di masa pandemi. Setiap orang yang masuk membawa peralatan ibadah sendiri. Ruangan sebaiknya tidak menyalakan pendingin atau AC.
Cek Data
Haedar menambahkan pengurus masjid perlu memiliki data umat yang telah dan yang belum melakukan vaksinasi Covid-19, dosis 1, 2 dosis 3. Ia minta pengurus memastikan yang datang tidak dalam kondisi sakit atau kontak erat dengan penderita Covid-19.
”Jemaah yang memiliki riwayat penyakit penyerta harus tetap melaksanakan salat di rumah. Apabila ada jemaah mengalami influenza dan atau suhu badan 37,5 derajat Celcius atau lebih, takmir bisa meminta yang bersangkutan untuk beribadah di rumah,” tandasnya.
Muhammadiyah juga minta tidak ada layanan buka puasa bersama, sahur bersama, tadarus berjemaah, dan kegiatan lainnya. Persyarikatan menyatakan tidak ada kegiatan yang melibatkan banyak orang secara tatap muka dan berpontensi membuka masker.
Pengajian dapat diadakan tanpa makan besar bersama setelah waktu berbuka. Umat harus tetap melakukan prokes saat membatalkan puasa di tempat terbuka. Tetap menjaga jarak, tidak saling berbicara, dan dalam waktu sesingkat mungkin.