Numpang KK untuk Sekolah Rugikan Warga Setempat

Posko pengaduan PPDB Forpi Kota Jogjakarta / ist

JOGJA, SMJogja.com – Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai berlangsung. Orangtua tidak perlu curang dengan menitip anak di Kartu Keluarga (KK) orang lain demi mendapatkan sekolah.
”Dengan menitipkan anak di KK orang lain merugikan anak yang benar-benar warga setempat,” tandas Anggota Forpi Kota, Baharuddin Kamba.

Karena itu, berjaga-jaga mengantisipasi hal-hal yang tak diinginkan, Forum Pemantau Independen Pakta Integritas Pemerintah Kota Jogjakarta membuka posko pengaduan dan informasi PPDB tingkat SD dan SMP Negeri tahun ajaran 2023/2024.

”Posko pengaduan dan informasi PPDB mulai hari ini Senin (12/06/2023) hingga para siswa diterima di sekolah yang dituju,” ujar Kamba.

Posko pengaduan dan informasi PPDB guna memfasilitasi orangtua atau walimurid terkait PPDB untuk jenjang SD dan SMP Negeri. Selain itu juga membantu Disdikpora Kota Jogjakarta dalam rangka mensosialisasikan informasi terkait pelaksanaan PPDB tahun 2023.

Read More

Posko pengaduan dan informasi PPDB dibuka dari hari Senin hingga Jumat. Masyarakat dapat datang langsung ke Sekretariat Forpi di kompleks balaikota Jalan Kenari 56, Timoho, Muja-muju, tepatnya timur kantor Satpol PP.

Lakukan Pemantauan

Selain membuka posko pengaduan dan informasi PPDB, Forpi akan melakukan pemantauan terkait pelaksanaan PPDB di kantor Disdikpora Kota Jogjakarta dan sejumlah sekolah negeri. Tujuannya memastikan pelaksanaan PPDB berjalan dengan lancar tanpa adanya kecurangan.

”Semua harus dilayani tanpa diskriminasi termasuk bagi Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) juga harus dilayani,” tandas Kamba.

Ia menjelaskan, Forpi akan memantau pelaksanaan PPDB semua jalur, mulai dari jalur penambahan nilai prestasi, jalur zonasi wilayah, jalur zonasi mutu, jalur bibit unggul, jalur afirmasi KMS dan afirmasi bagi penyandang disabilitas.

Masyarakat juga dapat menyampaikan aduan dan informasi terkait pelaksanaan PPDB jenjang SD dan SMP Negeri di Kota Yogyakarta melalui nomor WA 081393132707.

”Kami berharap pelaksanaan PPDB tahun 2023 lebih baik. Sosialisasi terkait pelaksanaan PPDB telah dilakukan dengan mengundang stakeholder terkait agar masyarakat tidak bingung terkait PPDB tahun ini,” paparnya.

Related posts

Leave a Reply