SLEMAN, SMJogja.com-Sejak mengalami kenaikan dalam kurun empat bulan terakhir, harga minyak goreng sampai saat ini masih tinggi. Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Sleman per Jumat (4/3) mencatat, harga minyak goreng bermerek masih di kisaran Rp 19.000 per liter sedangkan produk curah sebesar Rp 17.500/kg.
Untuk menekan harga tersebut, Pemkab Sleman telah melakukan upaya operasi pasar pada akhir Januari lalu. Namun hingga kini, harga masih stabil tinggi dan barang cukup sulit ditemukan di pasaran. Oleh karena itu kemungkinan dalam waktu dekat, operasi pasar akan kembali dilaksanakan.
“Sedang diupayakan untuk menyelenggarakan lagi operasi pasar. Kami masih berkomunikasi dengan distributor yang sekiranya bisa menyiapkan barang,” kata Kepala Bidang Perdagangan Disperindag Sleman Nia Astuti, Jumat (4/3).
Pada operasi pasar tahap pertama, penyelenggaraannya bekerjasama dengan Bulog. Pada kegiatan mendatang, Pemkab masih akan menggandeng Bulog serta diberi ruang untuk menjalin kerjasama dengan pihak distributor.
“Kemungkinan akan diadakan mendekati bulan puasa. Sekarang sedang dihitung kuota kebutuhannya,” ujar Nia.
Dinas juga belum menentukan lokasi sasaran untuk rencana operasi pasar. Sementara pada kegiatan sebelumnya, operasi menyasar kapanewon dengan tingkat kemiskinan tinggi. “Tergantung stok, baru kemudian ditentukan lokasinya. Belum tahu nanti mau didistribusikan langsung ke masyarakat atau di pasar dan area publik,” katanya.
Mengingat keberadaan minyak goreng yang langka, pihaknya mempertimbangkan sasaran operasi tidak hanya warga kurang mampu, tapi juga masyarakat umum. Sementara itu, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan pemerintah akan terus berupaya membantu masyarakat agar kenaikan harga kebutuhan pokok tidak terlampau tinggi. Salah satunya dengan menggiatkan operasi pasar.
Di lain sisi, dia menilai kesadaran warga untuk tidak menimbun stok saat ini sudah semakin tinggi. “Sekarang sudah tidak banyak lagi antrian warga yang membeli minyak goreng. Masyarakat sudah cukup sadar untuk tidak panic buying,” katanya.
Terpisah, Kabid Penegakan Hukum Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kanwil 7 DIY-Jateng Kamal Barok mengatakan kelangkaan minyak goreng masih terjadi di semua wilayah. Di Kabupaten Sleman berdasar hasil survei per akhir Februari 2022, kelangkaan ada di Pasar Depok, toko modern daerah Ngaglik, dan beberapa toko kelontong di Kapanewon Sleman, Ngaglik, dan Berbah.
Timnya juga mendapati pembelian minyak goreng dengan syarat. “Istilahnya kawinan, semisal saat membeli minyak goreng, konsumen juga disyaratkan membeli mi jagung, tepung terigu, dan mentega,” ungkapnya.
Pihaknya juga menerima informasi adanya distributor yang mensyaratkan pemilik toko kelontong di wilayah Ngaglik untuk membeli satu dus tepung setiap order 2 karton minyak. Dari hasil temuan itu, KPPU meminta pemda untuk melakukan edukasi kepada pedagang dan distributor serta mengambil tindakan tegas.