SLEMAN, SMJogja.com – Dalam rangka optimalisasi potensi investasi di tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, Pemkab Sleman menginisiasi penyediaan Sistem Informasi Pemanfaatan Tanah Kasultanan dan Tanah Kalurahan (SIM Tangkas). Sosialisasi telah diadakan Rabu (21/6) lalu dengan sasaran perangkat daerah, kapanewon, dan kalurahan.
“Penyediaan SIM Tangkas yang diinisiasi oleh Dinas Pertanahan dan Tata Ruang ini menjadi upaya kami dalam memberikan kemudahan informasi publik terkait potensi investasi pemanfaatan tanah Kasultanan dan tanah Kalurahan,” kata Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Menurutnya, informasi tentang ketersediaan tanah kasultanan dan tanah kalurahan selama ini tidak banyak diketahui oleh masyarakat. Sementara potensinya sangat besar untuk dikembangkan.
Dia juga memberikan apresiasinya kepada Dispertaru Sleman atas inovasinya yang dapat memudahkan masyarakat dan para investor untuk memperoleh informasi tentang tanah kasultanan dan tanah kalurahan yang sesuai untuk kebutuhan investasi agar dapat memberikan manfaat kepada masyarakat.
“Saya imbau kepada perangkat daerah, kapanewon maupun kalurahan untuk memanfaatkan SIM Tangkas sebagai media publikasi potensi. Selain itu juga harus proaktif dalam proses pengawasan tanah kas desa baik izin maupun peruntukannya,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dispertaru Sleman Mirza Anfanzuri menjelaskan, sebagian tanah kasultanan dan tanah kalurahan di sudah dimanfaatkan dan menghasilkan nilai ekonomi terutama untuk masyarakat. Namun sebagian lainnya belum optimal dimanfaatkan.
Aplikasi SIM Tangkas ini dapat mempermudah masyarakat maupun investor dalam mengakses informasi yang transparan sehingga mampu menghemat waktu, biaya, dan tenaga. “Kemudahan yang diberikan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui investasi pada tanah kasultanan dan tanah kalurahan masing – masing wilayah,” pungkasnya.