YOGYAKARTA, SMJogja.com – Forum Pemantau Independen (Forpi) Kota Yogyakarta menyayangkan adanya alih fungsi sebagian kawasan pedestrian di Jalan Ahmad Dahlan menjadi lahan parkir. Dari hasil pemantauan Forpi pada Senin (15/8) tampak sejumlah tempat usaha seperti toko dan rumah makan, memarkir kendaraan roda dua di area pejalan kaki pada sisi utara maupun selatan jalan.
“Ini sangat disayangkan. Kawasan pedestrian seharusnya diperuntukkan pejalan kaki, bukan untuk lahan parkir baru ataupun tempat bagi PKL,” kata anggota Forpi Yogyakarta Baharuddin Kamba usai pemantauan, Senin (15/8).
Dia berharap Pemkot bersama pemangku wilayah kemantren dan kalurahan bisa tegas mengatasi persoalan ini. “Harus mau ditata. Kalau tetap ngeyel, mesti ada tindakan tegas,” tambahnya.
Selain permasalahan parkir, pihaknya juga mendapati beberapa pembatas jalan di Jalan Ahmad Dahlan Yogyakarta dalam kondisi rusak. Bahkan tidak sedikit yang dijadikan tempat buang sampah karena bagian penutupnya sudah raib. Padahal fasilitas pedestrian itu baru saja diresmikan pada akhir Desember 2021, dengan menghabiskan anggaran dana keistimewaan DIY senilai Rp 9,5 miliar.
“Artinya belum genap satu tahun proyek itu diresmikan tapi sudah muncul beberapa persoalan. Kami minta dinas terkait segera melakukan pendataan dan perbaikan fasilitas yang rusak, serta menata parkir,” tandas Kamba.
Forpi juga mengajak wisatawan, dan masyarakat termasuk komunitas juru parkir serta PKL untuk bersama-sama merawat fasiltas umum yang ada. Kamba berharap masalah serupa tidak terulang. Saat ini, salah satu proyek penataan yang sedang berjalan adalah pedestrian di Jalan Senopati Kota Yogyakarta.
Kegiatan fisik itu dikerjakan dengan dana keistimewaan DIY senilai kontrak Rp 12,2 miliar. Proyek ditargetkan selesai pada pertengahan Desember 2022. “Bermacam persoalan menyangkut pedestrian harus diantisipasi sejak awal. Jangan sampai setelah peresmian nanti, muncul lagi persoalan alih fungsi jadi lahan parkir,” tegasnya.