Pemkab-DPRD Sleman Sepakati Pakta Integritas RAPBD

SLEMAN, SMJogja.com – Sebagai upaya mendukung pemberantasan KKN, Pemkab dan DPRD sepakat menandatangani pakta integritas RAPBD 2024. Penandatanganan dokumen dilaksanakan oleh Bupati, Wakil Bupati, Ketua DPRD, Sekda, Kepala BKAD, dan Kepala Bappeda Sleman di kantor DPRD setempat, baru-baru ini.

Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta menegaskan, lembaganya akan berupaya untuk lebih mengefektifkan fungsi pengawasan guna mencegah korupsi dalam pelaksanaan APBD. “Agenda pakta integritas ini semakin menguatkan komitmen kita. Jajaran Pemkab juga harus bertanggung jawab sesuai tupoksi, dan tidak melakukan pemerasan serta praktek korupsi lainnya,” kata Haris.

Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo juga berharap pakta integritas ini tidak hanya menjadi dokumen normatif saja. Langkah ini merupakan komitmen semua pihak dalam menjalankan kewenangan masing-masing sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan pula, berbagai program yang sudah direncanakan dapat terealisasi sesuai dengan target, baik dari aspek keluaran maupun dampak yang telah ditetapkan. Adapun isi pakta integritas tersebut antara lain komitmen penuh untuk melaksanakan APBD secara bertanggung jawab, tidak melakukan intervensi atas pelaksanaan anggaran, menyusun perencanaan tahun 2024 secara tepat waktu, serta terbuka dalam mendeklarasikan apabila dihadapkan pada kondisi benturan kepentingan baik dalam pelaksanaan APBD maupun rencana APBD tahun 2024.

Read More

Related posts

Leave a Reply