SLEMAN, SMJogja.com-Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Sleman mendeklarasikan gerakan Generasi Muda Sleman, Berinovasi Dan Kreatif (Idaman Asik). Deklarasi dilaksanakan bersamaan apel yang dipimpin Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dan dihadiri Forkopimda di lapangan Pemda Sleman, Jumat (25/3).
Dalam sambutannya, Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo mengatakan, deklarasi ini merupakan upaya Pemkab dalam mewujudkan Sleman sebagai ‘rumah bersama’ bagi seluruh elemen masyarakat. “Kegiatan ini menjadi wujud keseriusan dan komitmen Pemkab Sleman dalam mewujudkan generasi muda Sleman yang inovatif dan kreatif. Semoga melalui upaya kita ini Sleman dapat menjadi ‘rumah bersama’ bagi semua kalangan masyarakat,” katanya.
Sebelumnya, Pemkab Sleman telah menetapkan Peraturan Bupati Nomer 45 Tahun 2020 tentang jam rumah atau jam istirahat anak. Perbup ini ditetapkan untuk mewujudkan perlindungan terhadap anak serta kesejahteraan keluarga.
Langkah tersebut juga diperkuat dengan pengukuhan Satgas Pencegahan Kekerasan Anak di Jalanan. Sebanyak 11 orang perwakilan dikukuhkan sebagai satgas oleh Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo. Perwakilan ini terdiri dari gabungan beberapa unsur Pemkab dan Polres.
“Keberadaan Satgas sangat bergantung pada komitmen seluruh pihak. Karena itu saya meminta komitmen semua pihak, baik anak, orang tua, lingkungan atau masyarakat serta OPD teknis untuk keberhasilan upaya ini, demi masa depan anak di Sleman yang lebih baik,” tutupnya.