SLEMAN, SMJogja.com ‒ Sebagai bentuk kepedulian terhadap pemberdayaan sosial, Pemkab Sleman tahun ini mengalokasikan bantuan sebesar Rp 1,3 miliar. Disamping itu juga terdapat hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial yang nilainya Rp 247,5 juta.
Nominal itu, menurut Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo, disesuaikan dengan kemampuan anggaran yang dimiliki pemkab saat ini. “Bantuan ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui bantuan modal usaha. Kepada para penerima bantuan, saya berpesan manfaatkanlah secara baik,” kata Kustini saat acara penyerahan bantuan sosial pemberdayaan sosial dan bantuan hibah lembaga kesejahteraan sosial tahun 2022 di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Senin (3/10).
Pada kesempatan itu, Bupati menyerahkan bantuan kepada 14 penerima manfaat. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sleman Eko Suhargono menjelaskan terdapat 6 jenis bantuan yang disalurkan. Diantaranya Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Ekonomi Produktif PKH, Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif PKH, dan Bantuan Sosial Pengembangan Kelompok Usaha Bersama.
Kemudian juga terdapat bantuan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif Perempuan Rawan Sosial Ekonomi, Bantuan Sosial Pengembangan Usaha Simpan Pinjam Perempuan Rawan Sosial Ekonomi, serta Bantuan Hibah Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Bantuan berupa uang tunai tersebut diberikan untuk modal dan pengembangan usaha bagi para penerima bantuan. “Ada peningkatan kuota penerima bansos PRSE sebanyak 40 KPM (kelompok penerima manfaat) dari tahun sebelumnya,” terangnya.
Bagi penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang sudah layak untuk mandiri, Pemkab juga menyediakan kuota sebanyak 190. “Sleman mendapat tambahan 40. Seharusnya kuotanya hanya 150, lalu diberi tambahan 40,” tambahnya.