Penuhi Hak Kesehatan Disabilitas, Unisa Gandeng La Trobe University

Peserta pelatihan hak kesehatan penyandang disabilitas / ist

JOGJA, SMJogja.com – Penyandang disabilitas belum memperoleh berbagai hak dan fasilitas yang dapat mendukung aktivitasnya. Karena itu Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta berkolaborasi dengan La Trobe University dan AIDRAN melaksanakan kegiatan pelatihan selama lima minggu. Mereka membahas hak-hak penyandang disabilitas atas layanan kesehatan.

Hal tersebut sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD) dan Undang-Undang No 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas, serta prinsip-prinsip praktik layanan kesehatan yang aksesibel dan inklusif. Kegiatan mendapat dukungan penuh Australia-Indonesia Institute (AII), Departemen Perdagangan Luar Negeri dan Perdagangan Australia.

Rektor Unisa Yogyakarta, Warsiti SKp MKep Sp Mat menjelaskan kegiatan pelatihan bertajuk ”Fostering Inclusive Approaches to Health Equity in Indonesia” sangat relevan dengan visi kampus yang berwawasan kesehatan.

”Kami berkomitmen mengembangkan kampus sehat (health promoting university/HPU), yang salah satu tema dari implementasi HPU adalah pembentukan lingkungan hidup sehat, aman dan ramah disabilitas sesuai dengan prinsip-prinsip kesehatan yang inklusif,” tandas Warsiti.

Read More

Peningkatan Kesadaran

Ia berharap kelak tercipta agent of change yang akan membawa pada peningkatan kesadaran dan kepekaan atas hak penyandang disabilitas serta layanan yang inklusif dan aksesibel.

Dekan Fakultas Kesehatan dan Kebidanan La Trobe University, Professor Lisa McKenna, menjelaskan pelatihan sebagai bentuk respons pandemi Covid-19. Pandemi telah membuka sekat-sekat ketidakadilan terhadap kelompok rentan terutama dalam hal pelayanan kesehatan di Indonesia dan juga di Australia.

Menurutnya penyandang disabilitas merupakan kelompok yang hak-hak kesehatannya semakin termarjinalkan selama masa pandemi. Ini akibat kurangnya informasi terkait Covid-19 dalam bentuk yang aksesibel, kebijakan yang tidak mendukung pemenuhan penyandang disabilitas, hingga sulitnya penyandang disabilitas mendapatkan akses layanan.

Jauh sebelum pandemi, penyandang disabilitas di banyak negara, terutama Indonesia, telah menghadapi tantangan serius untuk dapat mengakses informasi dan layanan kesehatan yang memadai, adil dan setara.

Tema Pelatihan

Kepala Biro Kerjasama Urusan Internasional Unisa Yogyakarta, Cesa Septiana Pratiwi MMid PhD menambahkan sejumlah tema yang menjadi fokus pelatihan antara lain yakni pengenalan dan penguatan atas pemahakan prinsip-prinsip hak penyandang disabilitas dalam UNCPRD. Berikutnya kerangka hukum penghormatan hak penyandang disabilitas yang telah ditetapkan Pemerintah Indonesia.

Ada lagi, pengalaman hidup penyandang disabilitas selama pandemi, prinsip-prinsip layanan kesehatan yang inklusif, pemenuhan hak kesehatan bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual. Selain itu, pengembangan kurikulum kesehatan yang inklusif, peran lembaga pendidikan dan organisasi kemasyarakatan dalam promosi pemenuhan hak disabilitas.

”Tak kalah pentingnya, perlindungan terhadap perempuan dan perempuan disabilitas dalam mengakses layanan kesehatan, universal design dan kampanye pemenuhan hak disabilitas,” imbuhnya.

Related posts

Leave a Reply