Perlu Pengkajian Serius, Usulan RUU Pemerintahan Digital

JOGJA, SMJogja.com – Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Digital perlu hadir untuk mengubah paradigma dari electronic government (pemerintahan digital) menjadi electronic governance (tata kelola pemerintahan digital).

”Dengan begitu akan melahirkan satu bentuk pemerintahan yang terintegrasi melalui hubungan yang sinergis antara pemerintah, pelaku ekonomi, pelaku industri, pengguna (customer), dan masyarakat. Kecuali itu mendorong terbentuknya mekanisme penyusunan dan pelaksanaan kebijakan pemerintah yang melibatkan semua stakeholders secara bersama-sama dan setara (engagement),” papar pakar pemerintahan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Dr Ulung Pribadi MSi.

Ia menyampaikannya dalam Focus Group Discussion Uji Sahih Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemerintahan Digital. Kegiatan berlangsung di kampus UMY, kerja sama Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dan UMY.

Materi RUU

Read More

Dalam acara tersebut, mencuat berbagai pandangan pengkajian kembali materi muatan RUU yang telah disusun Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI. Pasalnya, PPUU DPD RI mengusulkan sebuah RUU pada akhir tahun 2021 sebagai usul inisiatif DPD RI.

Rancangan untuk mengatur dan mengakomodasi digitalisasi di bidang pemerintahan dan telah masuk dalam longlist Prolegnas Jangka Menengah 2020-2024. Namun demikian, usulan RUU masih mendapat sorotan dan pandangan dari beberapa ahli UMY perlunya pengkajian ulang secara serius.

”Draft RUU tidak hanya menekankan bidang ekonomi namun perlu mencakup bidang lainnya seperti lingkungan, sumber daya alam, perubahan iklim, bencana, karifan lokal, pengentasan kemiskinan, dan sebagainya dengan tujuan akhir pemberdayaan masyarakat atau citizens empowerment,” tandas Ulung.

Tim Ahli Penyusunan RUU Pemerintahan Digital, Prof Dr Eko Prasojo Mag rer publ mengatakan pandemi menunjukkan digital governance merupakan solusi dan keniscayaan. Dalam ekosistem digital, pemerintah bukan satu-satunya pihak, melainkan secara bersama-sama membangun dan memelihara engembangan ekosistem bersama masyarakat.

Related posts

Leave a Reply