Pertama dalam Sejarah Indonesia, Daerah Punya Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto / ist

JOGJA, SMJogja.com – Terpaan ideologi dan budaya asing menjadi keprihatinan wakil rakyat di DPRD DIY. Mereka pun menggandeng sejumlah pihak membuat Rancangan Peraturan Daerah Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Ini merupakan sejarah karena DIY merupakan yang pertama dan satu-satunya yang memiliki raperda tersebut.

”Kami bersama Pemda DIY yakni Badan Kesbangpol, Dinas Dikpora, Kebudayaan, Kominfo, Badan Diklat, Biro Hukum serta Kanwil Kementrian Hukum dan HAM duduk bersama. Alhamdulillah telah sepakat menyetujui finalisasi,” tandas Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto.

Ia mengatakan keberadaan perda sebagai salah satu upaya menggelorakan semangat Pancasila. Pemerintah DIY dan masyarakat harus aktif terlibat melaksanakannya agar generasi yang akan datang memiliki benteng menghadapi terpaan ideologi dan budaya asing.

Sinau Pancasila

Read More

Proses legal formal pembahasan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan menurut Eko sudah selesai. Bahkan Departemen Dalam Negeri RI telah menyetujui tingal menmunggu pengesahan.

”Setelah pengesahan Raperda menjadi Perda, saya mengajak Pemda DIY sungguh sungguh menggelorakan Sinau Pancasila bersama masyarakat,” tandasnya.

Ia berharap Perda itu kelak mengilhami masyarakat, ASN, serta semua pihak mempraktikkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Hal ini sekaligus perwujudan nasionalisme dan rasa cinta Tanah Air. Di bidang pendidikan, ia minta dinas terkait semakin menghidupkan Pendidikan Pancasila dan budi pekerti di semua tingkatan formal maupun informal.

Related posts

Leave a Reply