SLEMAN, SMJogja.com – Provinsi DIY telah berstatus siaga darurat penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada ternak. Sementara itu, kasus PMK di Kabupaten Sleman juga terus meluas hingga ke semua kapanewon.
Hingga saat ini dilaporkan sebanyak 5.308 ternak di 17 kapanewon terserang penyakit itu. Sejumlah 128 ekor diantaranya mati, dan 14 ternak dipotong secara paksa. “Hewan yang terpapar PMK sekitar 5 persen dari total populasi ternak ruminansia. Vaksinasi terus kami genjot untuk mencegah penyebaran virus tersebut,” kata Kepala Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman Suparmono saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Vaksinasi PMK tahap pertama di Sleman sudah dimulai sejak 25 Juni hingga 29 Juni 2022. Penyuntikan ini menyasar sekitar 3.600 ekor sapi perah dan pedaging. Pekan ini, Sleman kembali memperoleh alokasi vaksin PMK. Rencananya, sebanyak 3.100 dosis akan diberikan ke ternak untuk suntikan lanjutan yang akan dilaksanakan tanggal 1-3 Agustus, sedangkan 800 dosis diperuntukkan vaksinasi tahap pertama yang dijadwalkan 26 Juli. Prioritasnya masih tetap sapi perah, dan sapi potong.
“Sampai sekarang kami masih mendata jumlah sapi yang belum divaksin. Jadi belum bisa dihitung berapa kekurangan kebutuhan vaksinnya,” ujar Pram.
Untuk memperlancar vaksinasi, DP3 akan kembali melakukan mobilisasi tenaga medis yang ada di puskeswan. Langkah ini sebagaimana telah diterapkan saat vaksinasi tahap awal. Ke depan, dinas juga tetap akan menggandeng beberapa kampus seperti Fakultas Kedokteran Hewan UGM, dan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia.
Tidak hanya vaksin, DP3 juga menyiapkan obat bagi ternak yang terserang PMK. Jika dikalkulasi, kebutuhan obat-obatan untuk penanganan PMK adalah 101.191 dosis. Sementara, ketersediaan obat baru ada 23.145 dosis dan sudah terpakai setidaknya 19.510 dosis.
Obat itu terdiri dari antihistamin, analgetik, antipiretik, dan antibiotik yang keseluruhan pengadaannya bersumber dari pemerintah pusat dan daerah.