PPKM Level 3 Diterapkan, Kunjungan Wisata Anjlok

Destinasi wisata Tlogo Putri Kaliurang, Sleman / SMJogja.com-Amelia Hapsari

SLEMAN, SMJogja.com – Pemberlakuan kembali PPKM Level 3 pada awal Februari lalu memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata. Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman mencatat penurunan angka kunjungan wisatawan berkisar 20-50 persen. Destinasi wisata di kawasan lereng Merapi menjadi salah satu bagian yang paling merasakan dampaknya.

Pengelola wisata Kaliurang melaporkan jumlah pengunjung anjlok 45 persen dibanding sebelum pemberlakuan PPKM Level 3. “Pada Januari lalu, tingkat kunjungan di Kaliurang sekitar 1.500 orang per hari. Namun sepanjang Februari ini turun rata-rata menjadi 800an pengunjung,” kata Kepala Dispar Sleman Suparmono, Jumat (25/2). 

Wisata alam bunker Kaliadem juga mengalami penurunan jumlah wisatawan dari rata-rata 900 orang per hari menjadi 450-an orang. Kondisi serupa dialami pengelola objek wisata unggulan di sisi barat Sleman yakni Studio Alam Gamplong. Sepanjang Februari ini, destinasi yang menjadi tempat syuting film Satria Dewa Gatotkaca itu hanya menyedot kunjungan 330 orang per hari, atau berkurang hampir separonya dibanding bulan lalu. 

Sementara itu, destinasi di wilayah Sleman timur wisata alam seperti Tebing Breksi mencatatkan penurunan hingga 30 persen. Januari lalu, rata-rata kunjungan harian mencapai 1.400 wisatawan sedangkan bulan ini hanya 1.000 pengunjung.

Read More


“Dari laporan yang kami terima, okupansi hotel juga turun. Sebelum PPKM level 3, tingkat hunian hotel rata-rata 75 persen saat weekdays dan 80-100 persen ketika weekend,” tutur Pram.Saat ini, okupansi menyentuh angka 50-75 persen.

Sedangkan berdasar pemesanan kamar hotel hingga Jumat (25/2) pagi, ketersediaan kamar pada long weekend akhir Februari untuk hotel bintang 4 dan 5, rata-rata di angka 28-30 persen. “Secara umum, tingkat hunian hotel di long weekend relatif turun. Namun begitu, potensi pergerakan pariwisata saat libur panjang besok harus tetap disikapi oleh seluruh pengelola destinasi untuk selalu waspada penyebaran Covid-19 varian apapun,” katanya.

Dia mengingatkan pengelola objek wisata maupun usaha jasa pariwisata untuk memperketat protokol kesehatan dengan mengaktifkan Satgas Covid-19. Selain itu, kapasitas pengunjung tidak boleh melebihi 25 persen, serta tidak boleh ada pertunjukan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Selama masa liburan, Dispar dan Satpol PP akan terus melakukan monitoring.

Related posts

Leave a Reply