SLEMAN, SMJogja.com – Tim evaluasi pengelolaan posyandu tingkat DIY tahun 2022 melakukan kunjungan ke Posyandu Gelatik di Padukuhan Pulesari Becici, Kalurahan Wonokerto, Turi, Sleman, Rabu (26/10). Penilaian kualifikasi lapangan ini merupakan rangkaian terakhir dari tiga tahapan evaluasi.
Tahap pertama telah dilaksanakan pada 10 Oktober berupa pemilihan atraksi dilanjutkan tahap kedua. Evaluasi kedua yang dilangsungkan pada 12 Oktober ini diisi dengan paparan oleh kader posyandu beserta pendamping.
“Lomba posyandu ini tidak semata mencari juara, tapi lebih dari itu yakni untuk melakukan pembinaan,” kata pimpinan tim evaluasi, Sukamto.
Dia menjelaskan, salah satu tugas kelompok operasional posyandu provinsi adalah melakukan bimbingan, pembinaan, fasilitasi, advokasi, pemantauan, dan evaluasi pengelolaan program dan kegiatan posyandu secara rutin dan terjadwal. Tugas tersebut diberikan dalam bentuk evaluasi pengelolaan posyandu tingkat DIY yang tengah berlangsung.
Sementara itu, Wakil Bupati Sleman Danang Maharsa saat menerima kunjungan tim menyampaikan, penyelenggaraan evaluasi ini
merupakan cara efektif untuk sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan posyandu. Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memacu posyandu lain yang ada di Sleman untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat secara lebih baik lagi.
“Melalui kegiatan ini saya berharap dapat tercipta tata kelola dan model pembinaan ideal yang dapat diadopsi oleh semua posyandu. Sehingga akan menarik minat masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas kesehatan di posyandu,” ujarnya.
Pengelolaan posyandu agar menjadi lembaga yang profesional dan tertib administrasi juga sudah diatur dalam beberapa ketentuan. Diantaranya Pemendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa, dan Peraturan Bupati Nomor 44.2 tentang Lembaga Kemasyarakatan Kalurahan (LKK). Dalam aturan itu dijelaskan bahwa Posyandu menjadi lembaga yang keberadaannya sejajar dengan PKK.