JOGJA, SMJogja.com – Banyak pihak yang menganggap bahasa, sastra dan aksara Jawa hanya pelengkap. Akibatnya, penggunaannya semakin terbatas di kalangan tertentu saja. Karena itu perlu melakukan sosialisasi secara masif supaya makin banyak orang mengenal, memahami dan menggunakannya.
”Sebagian orang masih menganggap bahasa, sastra dan aksara Jawa sebagai pelengkap budaya dan belum tampak ada rasa memiliki. Bahkan jarang menggunakannya dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya hanya kalangan tertentu yang mengenal dan memahaminya secara lebih mendalam,” ungkap Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY, Setya Amrih Prasaja.
Ia menyampaikan pandangannya tersebut dalam Sosialisasi perkembangan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pemeliharaan dan Pengembangan Bahasa, Sastra, dan Aksara Jawa. Kegiatan digelar oleh Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY.
Warisan Budaya
Menurutnya masyarakat perlu mengetahui bahwa bahasa, sastra, dan aksara Jawa merupakan warisan budaya. Masyarakat harus menguasainya sebagai bentuk memelihara dan mengembangkan budaya Jawa. Ia menegaskan aksara Jawa tak pernah mati; masih eksis dan dapat bersinergi dengan perkembangan teknologi terkini.
Sosialisasi bertujuan mendorong masyarakat menggunaan bahasa, sastra, dan aksara Jawa dalam berkomunikasi. Lebih dari itu dapat berkembang pada bidang sosial, ekonomi, maupun budaya.
”Kami mempunyai sasaran 60 tempat di wilayah DIY. Pelaksanaan mulai bulan Mei 2022 hingga berakhir pada Oktober 2022 dengan lokasi di Kabupaten Sleman, Bantul, Kulon Progo, Gunungkidul, dan Kota Yogyakarta,” imbuh Amrih.