YOGYAKARTA, SMJogja.com – Gerakan Literasi Digital Nasional ditujukan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang teknologi digital. Lewat program itu diharapkan kecakapan digital masyarakat Indonesia untuk menciptakan ruang digital yang beretika, dan produktif dapat meningkat.
Dalam satu dasawarsa terakhir sudah banyak program yang dibuat untuk mencapai tujuan tersebut. Namun di lain sisi, upaya itu masih menghadapi tantangan dalam hal peningkatan kapasitas SDM.
“Proses peningkatan SDM khususnya di bidang teknologi informasi dan komunikasi bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah. Kondisi geografis Indonesia yang terdiri dari pulau-pulau dan lebih dari 74 ribu desa, tentu saja bukan angka yang sedikit,” ungkap Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI Semuel A Pangerapan saat kegiatan Seminar Cakap Digital Ngobrol Bareng Legislator yang diikuti Suara Merdeka secara online, Kamis (14/7).
Dikatakan Semeul, pemerintah memiliki peranan dan tanggung jawab untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dari beberapa aspek. Salah satunya adalah pemanfaatan teknologi informasi secara positif.
Melalui penyelenggaraan seminar bertema Kecakapan Digital: Mudah dan Nyaman Jualan Online ini, masyarakat diberikan edukasi dan literasi bidang digital sehingga memiliki pengetahuan setidaknya di tingkat dasar pemanfaatan teknologi dalam kehidupan sehari-hari. Selain itu juga untuk mendorong komunitas meningkatkan kecakapan dasar anti konten negatif serta perlindungan terhadap data pribadi.
Sukamta, anggota Komisi I DPR RI dari fraksi PKS yang menginisiasi kegiatan ini memaparkan tentang eksistensi bisnis di era digital dan disrupsi. Dijelaskan, karakteristik disruptif era digital adalah kemunculan teknologi disruptif yang begitu cepat dan pesat sehingga memberi ancaman bagi industri raksasa.
“Menjawab karakteristik disruptif, di era yang baru ini, ukuran perusahaan tidak perlu besar namun haruslah lincah dalam memanfaatkan teknologi dan informasi,” ujarnya.
Keuntungan bagi dunia bisnis era digital adalah siklus Inovasi yang lebih singkat, produk yang lebih kompleks, serta volume data yang lebih besar. Produksi massal yang lebih terindividualisasi, pasar yang volatile, produktivitas yang tinggi serta efisiensi energi dan sumber daya menjadi faktor kompetisi yang penting.
Adapun peran DPR dan pemerintah yakni menyiapkan seperangkat peraturan e-commerce di antaranya UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dan RUU Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Peran lainnya adalah menyosialisasikan dan menggalakkan literasi digital kepada masyarakat, dan infrastruktur digital dengan Palapa Ring sejak tahun 1998 dan 2005.
Narasumber lainnya yang hadir dalam kegiatan ini adalah praktisi bisnis online, Anom Adi Nugraha. Dalam paparanya, Anom menyampaikan empat langkah membangun bisnis online adalah memilih produk, memilih platform yang tepat, menyiapkan konten, serta campaign dan konversi menyiapkan tim. “Kesalahan banyak pebisnis pemula adalah menghabiskan modal untuk membangun produk yang ternyata tidak dibutuhkan oleh market. Yang perlu diperhatikan adalah apakah produk yang dikembangkan punya market yang cukup besar untuk berkembang,” tukasnya di depan peserta seminar yang berasal dari kalangan pebisnis muda.
Dia juga menyarankan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan pasar. Caranya melalui wawancara pada sample market. Beberapa media online yang bisa digunakan untuk berbisnis antara lain Facebook, Instagram, Whatsapp, Tiktok, Youtube, Google, dan beberapa market place.