Selamat! 6 Prodi FMIPA UII Raih Pengakuan Internasional

SLEMAN, SMJogja.com-Enam program studi (prodi) di Fakultas MIPA Universitas Islam Indonesia (UII) memperoleh pengakuan internasional dari ASIIN. ASIIN merupakan lembaga akreditasi internasional yang berasal dari Jerman untuk disiplin ilmu rekayasa, matematika dan sains, pertanian, dan biologi.

Lima prodi diantaranya mendapatkan akreditasi yakni Statistika, Kimia, Pendidikan Kimia, Farmasi, dan S2 Kimia sedangkan, D3 Analisis Kimia memperoleh sertifikasi. “Akreditasi dan sertifikasi dari ASIIN ini menunjukkan bahwa prodi yang ada di FMIPA UII telah melakukan penjaminan mutu pendidikan sesuai standar internasional,” kata Rektor UII, Prof Fathul Wahid.

Capaian ini, lanjut dia, merupakan wujud komitmen dalam proses penjaminan mutu yang berorientasi pada outcame based education (OBE). Ini setara dengan kerangka kualifikasi Eropa untuk pembelajaran sepanjang hayat (European Qualification Framework for Life-Long Learning/EQF-LLL).

Untuk prodi D3 Analisis Kimia telah diakui kesetaraannya dengan level 5 EQF-LLL. Sedangkan prodi sarjana Statistika, Kimia, Farmasi, Pendidikan Kimia) dan S2 Kimia masing-masing setara level 6 dan 7 EQF-LLL.

Read More

Dekan FMIPA UII, Prof Riyanto menambahkan, infrastruktur yang telah disiapkan untuk capaian akreditasi sudah memadai. Semisal fasilitas laboratorium, ruang perkuliahan, dan teknologi informasi untuk mendukung pembelajaran di masa pandemi Covid-19.

“Fasilitas laboratorium yang ada di tempat kami sangat mendukung untuk pengembangan riset. Peralatannya banyak yang telah terstandar dengan berbagai perguruan tinggi di negara maju seperti Eropa dan Amerika,” katanya.

Raihan akreditasi dan sertifikasi tersebut juga tidak lepas dari usaha civitas FMIPA yang lolos mendapatkan bantuan dari Kemendikbud selama dua tahun berturut-turut yakni 2020 dan 2021. Sebelumnya, visitasi dari ASIIN telah dilaksanakan pada tanggal 29-30 Juni dan 1 Juli 2021 secara daring untuk dua klaster yaitu kimia disusul statistika.

Related posts

Leave a Reply