Sempat Tertunda Akibat Pandemi Covid-19, Muktamar Muhammadiyah di Surakarta

Tanwir Muhammadiyah memutuskan Muktamar ke-48 di Surakarta / ist

JOGJA, SMJogja.com – Muktamar Muhammadiyah harusnya berlangsung beberapa waktu lalu. Namun karena pandemi Covid-19, kegiatan tersebut mengalami penundaan. Kini setelah situasi berangsur membaik, Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah dengan tema ”Optimis Hadapi Covid-19 Menuju Sukses Muktamar Ke-48” menetapkan agenda muktamar.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan muktamar berlangsung 18–20 November 2022 di Kota Surakarta. Kegiatannya secara tatap muka sesuai protokol kesehatan Covid-19. Mereka yang hadir yakni anggota, peserta, dan peninjau sesuai Anggaran Rumah Tangga pasal 22 ayat (5). Khusus peserta dan peninjau ditetapkan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Aisyiyah dalam jumlah terbatas.

Penggembira mendapat kesempatan menghadiri muktamar dengan mematuhi protokol kesehatan Covid-19 serta mengedepankan keamanan, keselamatan, dan kearifan untuk pengakhiran pandemi Covid-19. Pengaturan tentang kehadiran penggembira mengacu pada ketentuan MCCC. Pengelolaan penggembira dilakukan oleh panitia secara seksama yang pelaksanaannya berkoordinasi dengan MCCC dan berbagai pihak terkait.

”Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah sebagai permusyawaratan tertinggi di bawah muktamar merupakan amanat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Muhammadiyah/Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Aisyiyah,” papar Mu’ti.

Read More

Kepentingan Persyarikatan

Ia menjelaskan tanwir sebagai forum evaluasi terhadap pelaksanaan keputusan muktamar dan membahas berbagai agenda penting serta mengambil keputusan bijak bagi konsolidasi persyarikatan dan kemajuan bangsa. Sidang-sidang Tanwir dalam membahas dan mengambil keputusan senantiasa menjunjung tinggi prinsip, ketentuan, dan kepentingan persyarikatan.

”Muhammadiyah tetap istikamah dalam mencerahkan kehidupan umat, bangsa, dan kemanusiaan universal sebagai perwujudan dakwah dan tajdid yang membawa rahmat bagi semesta alam,” tandasnya.

Usulan waktu dan model penyelenggaraan Muktamar Muhammadiyah ke-48 dan Muktamar Aisyiyah ke-48, sistem dan mekanisme pemilihan, dan prasarana yang disampaikan oleh Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Pimpinan Pusat Aisyiyah dengan mempertimbangkan kesiapan panitia pelaksana.

Selain itu juga melihat keselamatan, keamanan, kesehatan, dan kondisi pandemi yang semakin membaik serta pertimbangan lain yang terkait dengan kemaslahatan bersama sesuai dengan dasar-dasar ajaran Islam, kajian ilmiah, dan berbagai pertimbangan strategis organisasi, perlu disahkan dalam Tanwir Muhammadiyah dan Aisyiyah tahun 2022.

Related posts

Leave a Reply