SLEMAN, SMJogja.com – Seiring meluasnya penyebaran kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan, Dinas Pertanian, Pangan, dan Perikanan (DP3) Sleman telah mendaftarkan semua ternak di wilayahnya untuk menerima vaksin. Diharapkan pada Juni ini atau bulan depan, vaksinasi PMK dapat terlaksana.
“Semoga di bulan Juni atau Juli mendatang, vaksin impor sudah bisa dimanfaatkan supaya masyarakat tenang. Upaya pengendalian PMK sekarang ini sangat menguras tenaga petugas kami di lapangan,” kata Plt Kepala DP3 Sleman Suparmono saat dikonfirmasi, Senin (13/6).
Pihaknya telah mengirimkan data ternak yang diusulkan memperoleh vaksinasi PMK kepada pemerintah pusat. Tercatat ada hampir 103 ribu ekor populasi hewan ternak berkuku belah seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba. Jika paling tidak 75 persen diantaranya mendapat vaksin, menurut dia, capaian itu sudah bagus.
Menjelang Idul Adha, Pemkab Sleman juga semakin mengetatkan pengawasan lalu lintas ternak. Meski sejauh ini tidak ada kebijakan penutupan pasar hewan, masyarakat disarankan agar membeli ternak dari daerah yang terdekat.
“Sesuai instruksi pimpinan, pasar hewan tetap dibuka agar perdagangan berjalan. Mau tidak mau, masyarakat akan mendatangkan ternak dari luar Sleman karena stok lokal tidak mencukupi,” ujarnya.
Sebagai rambu lalu lintas ternak, DP3 telah menerbitkan acuan standar operasional prosedur. Beberapa ketentuannya antara lain ternak harus mempunyai surat keterangan kesehatan hewan, dan jika memungkinkan diisolasi terlebih dulu selama dua pekan.
“Kami tidak melarang pasokan ternak dari luar masuk. Sebab secara hitung-hitungan, stok memang masih kurang,” kata Pram.
Kebutuhan hewan kurban tahun ini diprediksi mencapai 17 ribu ekor. Paling banyak adalah permintaan ternak sapi yakni 8.200 ekor, dan baru tersedia separonya. Sementara, kebutuhan kambing dan domba masing-masing diperkirakan 2.500 dan 7.000 ekor, namun sekitar 75 persen sudah bisa dipenuhi oleh peternak lokal.
Pram menjelaskan, daging hewan yang terpapar PMK boleh dikonsumsi. Hanya saja untuk bagian tertentu semisal mulut, jerohan, dan kuku sebaiknya tidak dimakan. Pemerintah sendiri terus mendorong pelaksanaan tes PCR bagi ternak. Model penanganan kasus ini nantinya mirip dengan Covid-19 termasuk tracing yang difokuskan di beberapa tempat.
“Hasil PCR jadi peneguhan hewan tersebut kena PMK atau tidak. Data terakhir, sekitar 30-an ternak di Sleman yang terkonfirmasi berdasar hasil PCR sedangkan ratusan lainnya yang suspek sudah kita cegah dengan pemberian obat-obatan,” terangnya.