Sertifikasi Produk , Pelaku UMK Ikuti Pelatihan Kehalalan

Peserta pelatihan produk halal di UMY / dok UMY

BANTUL, SMJogja.com – Produk halal menjadi kebutuhan masyarakat. Bukan hanya karena persoalan keyakinan tertentu namun untuk kesehatan. Banyak orang semakin menyadari produk halal sangat bermanfaat bagi kesehatan.

Kendati demikian, cukup banyak pelaku usaha yang belum begitu memahami mengenai produk halal. Padahal perlu adanya standarisasi produk halal. Karena itulah Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melakukanpendampingan Proses Produk Halal (PPH). ‘Pusat Studi Biotechnology dan Halal Center UMY mengadakan Pelatihan Pendampingan Proses Produk Halal bagi mahasiswa, dosen serta pelaku usaha UMK Jogjakarta.

Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal (BPJPH Kemenag RI) Dr H A Umar MA menyatakan melakukan sertifikasi halal pada produk pelaku UMK sangat perlu. Menurutnya semakin banyak dan berkembangnya persaingan pasar produk makanan dan minuman sehingga perlu adanya standarisasi makanan yang halal dan baik.

”Perlunya sertifikasi halal pada produk makanan dan minuman UMK agar mampu memberikan jaminan kepada konsumen mengenai kepastian halalnya. Tujuannya, tidak ada kontaminasi zat-zat yang bersifat haram, najis yang dapat merusak tubuh,” tandas Umar.

Read More

Tiga Tahapan

Umar menjelaskan sertifikasi produk UMK merupakan kewajiban. Terdapat tiga unsur tahapan yang selama proses sertifikasi halal. Pertama, perlu pendampingan proses produk halal. Langkah berikutnya, MUI terlibat dalam membuatkan fatwa halal. Lembaga ini tidak akan memberikan fatwa halal jika tidak melalui proses pendampingan PPH.

”Ketiga, dari proses tersebut BPJPH akan mengeluarkan sertifikat halal pada produk yang distandarisasi kehalalannya,” imbuhnya.

Selama proses pelatihan berlangsung, ia menekankan pentingnya edukasi kepada pelaku usaha agar dapat menjamin produknya halal. Jogja merupakan daerah wisata yang banyak tempat kuliner, sehingga seharusnya banyak produk yang perlu disertifikasi halal.

Related posts

Leave a Reply