JOGJA, SMJogja.com – Pemerintah dan semua pihak harus serius memperhatikan peningkatan harian kasus Covid-19. Perlu tracing, testing maupun penanganan serius dan sebaik-baiknya. Keberadaan shelter isolasi juga sangat penting untuk mencegah penyebaran kasus, penanganan gejala ringan sehingga rumah sakit tidak penuh.
Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana mengungkapkan hal itu menangggapi melejitnya kasus Covid-19. Ia minta masyarakat bisa menjaga diri karena sudah belajar banyak saat gelombang kedua varian delta beberapa waktu lalu.
”Harusnya penanganan sekarang jauh lebih siap. Korban jiwa dan penyebaran dapat seminimal mungkin. Kasus harian yang sudah di atas 2.500 perlu perhatian tersendiri apalagi sejumlah shelter mulai padat,” tandas Huda.
Pemerintah dan berbagai pihak mulai membuka kembali shelter isolasi. Namun demikian ia mengingatkan supaya shelter bisa melayani warga lintas wilayah, tidak hanya melayani warga dengan KTP setempat. Menurutnya tempat isolasi bekas Hotel Mutiara menjadi contoh baik. Warga dari berbagai wilayah di Indonesia yang memerlukan isolasi segera mendapat pelayanan, tidak memandang KTP daerah atau bukan.
Logika Keliru
Huda mengungkapkan dirinya menerima laporan dari lapangan, ada daerah yang berencana membuka shelter bekerja sama dengan salah satu kampus. Sayangnya, hanya mau membiayai warga dengan identitas KTP wilayah tersebut.
”Itu logika yang keliru, jangan ada diskriminasi. Masyarakat yang tinggal dan berkunjung di DIY berasal dari seluruh Indonesia, apalagi 60 persen ekonomi lokal bergantung dari sektor wisata dan mahasiswa berbagai daerah. Jika sektor wisata dan kampus surut, ekonomi otomatis turun,” paparnya.
Ia menegaskan keberhasilan menangani pandemi menjadi kunci berbagai sektor di DIY. Tidak perlu membeda-bedakan asal pasien yang menjalani isolasi karena masyarakat dari luar DIY selama ini sangat mendukung perekonomian lokal.
Menurut Huda, warga DIY multi etnis sehingga semunya harus mendapat pelayanan secara baik dan tidak ada perbedaan. Bahkan WNA pun tetap memperoleh pelayanan ketika membutuhkan isolasi.
”Saya tidak melihat ada pelanggaran aturan hukum saat satu daerah memfasilitasi isolasi terpusat di shelter. Ada Biaya Tidak Terduga (BTT) yang sudah ada aturan mainnya. Kecuali jika ada kabupaten/kota yang tidak mampu memfasilitasi karena keterbatasan anggaran atau irit anggaran,” ujarnya.