JOGJA, SMJogja.com – Perkuliahan di berbagai kampus selama pandemi Covid-19 berlangsung secara online atau daring. Seiring dengan perkembangan penanganan pandemi dan situasi yang lebih baik, Pemerintah melonggarkan aturan memperbolehkan pembelajaran tatap muka dengan persyaratan tertentu. Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta juga siap melaksanakan pembelajaran kuliah tatap muka dengan pola bauran atau blended learning.
Rektor, Dr Muchlas MT menuturkan kampus siap menjawab kebijakan pemerintah dengan melakukan kuliah tatap muka secara bauran atau perpaduan antara luring dan daring. Sarana dan prasana untuk blended learning sudah ada dan dalam kondisi siap pakai.
”Situasi sudah mulai membaik sehingga dosen wajib mengajar setiap mata kuliah sebanyak 50 persen tatap muka. Ini wajib bagi dosen untuk menyelenggaran tatap muka mulai semester depan,” tandas Muchlas
Kampus menyediakan 120 ruang kelas untuk perkuliahan blended. Semua peralatan juga siap, seluruh kelas lengkap dengan kamera serta peralatan lain yang mendukung sehingga dosen tidak akan mengalami kesulitan teknis.
Selain model blended, ia mengatakan, ada mata kuliah tertentu yang wajib tatap muka. Ia mencontohkan ada praktikum-praktikum tertentu dan aktivitas profesi yang harus tatap muka. Kegiatan-kegiatan tersebut tidak bisa dilakukan secara daring.
Syarat Kuliah
Dalam Surat Edaran, Rektor menyatakan ada sejumlah persyaratan untuk mengikuti kuliah luring. Dosen, tenaga kependidikan dan mahasiswa yang melaksana kegiatan tatap muka terbatas harus sudah divaksin. Khusus mahasiswa, kampus minta ada surat izin dari orang tua.
”Dosen wajib memberikan kuliah blended learning di kelas sebanyak tujuh kali pertemuan setiap mata kuliah. Bagi dosen yang tidak dapat melaksanakan kuliah tatap muka harus menunjukkan surat dokter yang menyatakan tidak dapat melakukan kuliah tatap muka dan menggantinya dengan kuliah online,” papar Muchlas.
Mengenai ujian, ia mengatakan ujian tengah semester, ujian akhir semester, ujian praktik, ujian tugas akhir dapat dilakukan secara online, offline dan blended. Pengaturan jadwal menyesuaikan dengan fasilitas dan protokol kesehatan di masing-masing fakultas dan program studi.
Rektor dan jajarannya akan selalu memantau perkembangan kuliah secara blended. Ketika ada persoalan yang serius terkait pandemi, pimpinan segera melakukan langkah-langkah strategis demi keamanan, kenyamanan bersama.
Satgas dan Sukarelawan
Kesiapan UAD menggelar kuliah tatap muka sudah cukup lama. Rektor selalu melihat perkembangan situasi setiap saat. Kebijakan diambil setiap bulan tetapi ketika ada persoalan yang krusial terkait pandemi, bisa saja keluar kebijakan sesuai dengan keadaan di lapangan.
Kampus, jelas Muchlas, melakukan langkah dan upaya secara kompherensif sejak awal pandemi Covid-19. Ada satgas, sukarelawan dari mahasiswa yang dalam kondisi apapun siap melaksanakan tugas. Mereka telah memperoleh bekal untuk menangani kejadian-kejadian terkait pandemi bahkan saat situasi darurat sekalipun.
Pelaksanaan kuliah tatap muka secara blended tentu mengikuti protokol kesehatan. Satgas dan sukarelawan selalu membantu di setiap kelas ketika ada perkuliahan. Mereka yang akan menjalankan tugas supaya peserta kuliah, dosen maupun mahasiswa tidak lupa mematuhi protokol kesehatan.
”Kini sudah terasa ada kondisi yang semakin baik sehingga pembelajaran tatap muka bisa dilakukan dengan pola blended. Pola ini sebenarnya sudah ada sebelum ada pandemi, kami juga telah melakukannya,” papar Muchlas.
Kampus UAD tidak mengalami kendala karena pembelajaran daring sudah dilakukan meskipun porsinya tidak sebanyak ketika ada pandemi. Pemerintah memang telah meminta perguruan tinggi melakukan blended learning sebelum pandemi. Ini sebagai upaya beradaptasi dengan perkembangan teknologi sekaligus membangun jaringan hingga ke seluruh dunia.
Pandemi mempercepat proses tersebut. Kampus-kampus yang sudah terbiasa melakukan pembelajaran daring tidak mengalami banyak kendala. Perguruan tinggi harusnya memang adaptif menghadapi perkembangan yang terjadi, seperti saat ada kedaruratan telah siap mengantisipasi.