Tak Mudah Menuju World Class University, Perkuat Keberpihakan pada Kemanusiaan

Prof Mahfud MD / ist

JOGJA, SMJogja.com – Nilai keindonesiaan harus mendunia melalui world class university. Pilar ilmu pengetahuan dan teknologi harus memihak pada kemanusiaan. Ini penting ketika kampus menyatakan dirinya melangkah ke tingkat dunia.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan RI, Prof Mohammad Mahfud menegaskan pernyataannya tersebut dalam studium generale di Universitas Negeri Yogyakarta. Studium generale bagi dosen dan mahasiswa UNY berlangsung di Auditorium. Ia mengatakan perguruan tinggi mengemban misi mencerdaskan kehidupan bangsa dan peradaban umat manusia.

”Perguruan tinggi bertugas dan berfungsi mengembangkan ilmu yang bermanfaat bagi masyarakat dan umat manusia. Pencerdasan pada aspek kehidupan bukan otak manusia, karena untuk mencerdaskan otak cukup dengan IQ atau EQ. Namun untuk mencerdaskan kehidupan perlu kecerdasan spiritual. Jasmani dan rohani berkembang bersama sesuai dengan tujuan hidup manusia yaitu kemaslahatan,” papar Mahfud.

Ia menegaskan perguruan tinggi di Indonesia harus berkembang sesuai dengan falsafah dan budaya bangsa yang bersifat universal. Menurutnya world class university menjadi rujukan bagi universitas dan bangsa lain karena memiliki keunggulan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi. Hal itu harus mendapat dukungan dari segi ketepatan, kebaruan, dan bermanfaat.

Read More

Iklim Akademik

Mahfud yang juga Guru Besar Fakultas Hukum UII mengatakan untuk mencapai world class university perlu penguatan iklim akademik. Iklim itu terdiri atas norma dan budaya/tradisi akademik. Norma akademik meliputi SKS, pengambilan mata kuliah dan segala sesuatu hal yang berkaitan dengan proses perkuliahan. Budaya akademik hal yang mendukung proses perkuliahan seperti mengunjungi perpustakaan, mengadakan seminar, menulis, forum interaksi keilmuan dan sebagainya.

Salah satu upaya menuju world class university yakni melangkah menjadikan perguruan tinggi berbadan hukum. Pasalnya, di PTN BH unsur kebebasan lebih memungkinkan serta memiliki keunggulan seperti kecepatan membuka atau menutup program studi, kemudahan bekerjasama dengan pihak lain.

Pembicara lain, Direktur Keuangan UGM Syaiful Ali MIS PhD Ak CA memaparkan ada tiga tingkatan otonomi PTN yaitu Satuan Kerja, Badan Layanan Umum dan Badan Hukum. Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum atau PTN-BH adalah perguruan tinggi pemerintah dengan status sebagai badan hukum publik yang otonom. Kewenangannya menentukan arah penyelenggaraan pendidikan tinggi dalam menyelenggarakan tridharma perguruan tinggi.

Rektor UNY, Prof Sumaryanto mengatakan perubahan kampusnya dari PTN BLU menjadi PTN BH membawa konsekuensi pada perubahan iklim akademik dan pengelolaan universitas struktural maupun kultural.

”Struktur tersebut terutama pada perubahan lembaga yang lebih ramping, tangkas dan fleksibel melalui proses akademik yang efektif dan efisien,” tandas Sumaryanto.

Related posts

Leave a Reply