JOGJA, SMJogja.com – Banyak orang terjerat pinjaman online. Mereka menjadi korban karena ketidaktahuan keuangan digital. Karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan edukasi dan literasi digital supaya masyarakat mengerti dan memahami keuangan digital.
Direktur Pengawasan Financial Technology OJK, Tris Yulianta mengungkapkan hal itu dalam diskusi digital, Digitalk #57 Center for Digital Society (CfDS) FISIPOL UGM, Kamis (13/7/2023). Diskusi bertema ”Strategi Cerdas Berinvestasi: Memahami Risiko dan Peluang Bisnis dalam Peer-to-Peer Lending di Indonesia”.
”Kami terus hadir melakulan edukasi dan literasi digital, termasuk melakukan penindakan pada pinjaman online ilegal. Hingga sekarang kami sudah menutup 584 pinjalan online ilegal,” tandas Tris.
Ia mengatakan aplikasi pinjaman online jauh lebih banyak yang ilegal dibandingkan yang legal. Masyarakat harus berhati-hati supaya tidak mudah melakukan transaksi dengan pinjaman online ilegal. Mereka bisa mencari informasi ke OJK untuk memastikan keabsahan aplikasi pinjaman online.
Menurutnya ada ciri-ciri yang khas dari pinjaman online legal. Aplikasi legal hanya boleh mangakses tiga hal yakni kamera, mikrofon dan lokasi. Selain itu pasti ilegal apalagi yang minta untuk mengizinkan masuk ke kontak dan foto. Tidak ada pinjaman online legal yang minta akses ke nomor kontak dan foto.
Tingkat Literasi
Tris mengakui sebagian besar pengguna internet kurang literasi. Ia menyebut Yogyakarta sebagai daerah yang tingkat literasi tinggi tapi baru menyentuh lebih 50 persen tepatnya 54, 5 persen. Ini menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 58,5 persen.
”Sebagai Kota Pelajar tentu angka sebesar itu sangat kurang karena hampir setengah pengguna internet belum memahami literasi digital terutama mengenai jasa keuangan. Berdasarkan data yang ada, Indonesia memiliki potensi pengembangan ekonomi digital dibandingkan negara lain di Asia ,” imbuhnya.
Sayangnya, belum semua pengguna internet melek teknologi keuangan digital. Ia menyebut data jumlah pengguna internet di Indonesia sebanyak 205 juta atau 74 persen dari total penduduk. Pengguna media sosial aktif, dari jumlah tersebut, mencapai 191 juta atau 69 persen.
Potensi ekonomi di bidang financial technology mencapai 146 miliar Dollar US pada tahun 2025. Estimasi ini meningkat karena sebelumnya hanya 124 miliar Dolar US.
Potensi dan peluang begitu besar terlihat dari data penyaluran uang melalui financial technology. Tris menyebutkan total penyaluran dalam kurun waktu enam tahun terakhir mencapai Rp 601,4 triliun kepada 112 juta penerima pinjaman. Ia mengakui dominasi masih pada pinjaman konsumtif. Harapannya, ke depan akan berkembang untuk aktivitas produktif seperti UMKM.