SLEMAN, SMJogja.com-Bantuan kursi roda bagi warga tidak mampu, dan rentan miskin di Kabupaten Sleman masih terus bergulir. Sejak Januari hingga pertengahan Mei 2022 setidaknya 30 unit kursi roda telah disalurkan ke masyarakat.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Sleman Eko Suhargono menjelaskan alokasi hibah ini tidak dibatasi. Penyalurannya tergantung banyak sedikitnya permohonan yang diajukan lewat program Sistem Layanan Rujukan Terpadu (SLRT).
“Tidak ada batasan anggaran tertentu karena hibah ini bersumber dari bantuan tidak terduga. Tahun lalu, kami juga memberikan bantuan hingga puluhan unit,” kata Eko disela pemberian kursi roda di Dusun Gading Wetan, Donokerto, Turi, Kamis (19/5).
Untuk memastikan tepat sasaran, Dinsos akan terlebih dulu melakukan asesmen, dan verifikasi validasi. Karena itu, permohonan sebaiknya diketahui oleh Ketua RT/RW, dan dukuh bersangkutan. Adapun kriteria penerima bantuan ini antara lain penyandang difabel, lansia, dan korban kecelakaan. Pasien penyakit tertentu seperti stroke juga berhak memperoleh hibah.
Ketua DPRD Sleman Haris Sugiharta mengatakan, bantuan ini merupakan representasi jaring pengaman sosial (JPS) yang ada di pos anggaran Dinsos telah terdistribusi dengan baik. “Tahun ini dianggarkan Rp 11,8 miliar untuk JPS. Penggunaannya akan dioptimalkan dan jika dirasa kurang, kami siap menjembatani demi kepentingan warga,” ujarnya.
Salah satu warga Gading Wetan, Tri Widiantoro (51) mengatakan, bantuan ini akan bermanfaat bagi ayahnya Hargo Parsito (87) yang sudah menderita lumpuh sejak tiga tahun terakhir. “Selama ini, kemana-mana selalu digendong. Adanya kursi roda ini sangat membantu,” ucapnya.Proses pengajuan bantuan itu pun cukup mudah. Dia hanya mengisi formulir yang diketahui perangkat dukuh dan lurah setempat. Setelah diverifikasi, permohonannya disetujui dan hanya dalam waktu satu bulan, kursi roda sudah diterima.